Polisi periksa dua teman tersangka pembunuh Ade Sara
11 Maret 2014 15:45 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Kepolisian Resor Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3). Polisi menjerat tersangka pelaku pembunuh Ade Sara, Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Rahmadhani, dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kota Bekasi memeriksa dua teman Ahmad Imam Al Hafitd, tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19).
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kedua teman Hafitd yang bernama Algi dan Galan akan menjalani pemeriksaan di kampus Kalbis Institute Pulomas, Jakarta Timur.
"Penyidik meminta pihak kampus menyediakan ruangan untuk memeriksa saksi," katanya di Jakarta, Selasa.
Algi dan Galan meminjamkan aki mobil kepada tersangka Hafitd. Menurut Rikwanto, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi pernyataan Hafitd yang menyebut ada "mayat" saat salah satu saksi menanyakan siapa yang ada di mobil.
Proses penyelidikan perkara itu sekarang dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena proses penjemputan hingga pembunuhan korban terjadi di beberapa lokasi seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Bekasi.
Jasad Ade Sara ditemukan di ruas tol lingkar luar Jakarta (JORR) di sekitar KM 41 Bintara, Bekasi Barat, Rabu (5/3) sekira pukul 06:30 WIB.
Petugas mengungkap identitas korban bernama Ade Sara Angelina Suroto kelahiran 21 Juli 1995 berdasarkan cek sidik jari yang terlacak melalui KTP elektronik.
Kedua tersangka pelaku, Hafitd dan kekasihnya Assyifa Ramadhani, memukul dan menyetrum korban di dalam kendaraan di sepanjang jalan dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Timur.
Setelah korban pingsan, pelaku menyumpal mulut korban dengan koran hingga meninggal dunia dan membuang jasad Ade Sara di Jalan Tol Bintara Kilometer 41.
Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, kedua teman Hafitd yang bernama Algi dan Galan akan menjalani pemeriksaan di kampus Kalbis Institute Pulomas, Jakarta Timur.
"Penyidik meminta pihak kampus menyediakan ruangan untuk memeriksa saksi," katanya di Jakarta, Selasa.
Algi dan Galan meminjamkan aki mobil kepada tersangka Hafitd. Menurut Rikwanto, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi pernyataan Hafitd yang menyebut ada "mayat" saat salah satu saksi menanyakan siapa yang ada di mobil.
Proses penyelidikan perkara itu sekarang dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya karena proses penjemputan hingga pembunuhan korban terjadi di beberapa lokasi seperti Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Bekasi.
Jasad Ade Sara ditemukan di ruas tol lingkar luar Jakarta (JORR) di sekitar KM 41 Bintara, Bekasi Barat, Rabu (5/3) sekira pukul 06:30 WIB.
Petugas mengungkap identitas korban bernama Ade Sara Angelina Suroto kelahiran 21 Juli 1995 berdasarkan cek sidik jari yang terlacak melalui KTP elektronik.
Kedua tersangka pelaku, Hafitd dan kekasihnya Assyifa Ramadhani, memukul dan menyetrum korban di dalam kendaraan di sepanjang jalan dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Timur.
Setelah korban pingsan, pelaku menyumpal mulut korban dengan koran hingga meninggal dunia dan membuang jasad Ade Sara di Jalan Tol Bintara Kilometer 41.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: