AS, UNODC sumbang alat deteksi narkotika ke BNN dan Dirjen Bea Cukai
2 Agustus 2024 13:21 WIB
(kiri-kanan): Wakil Direktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) M. Rizki Baidillah, Direktur INL Kedutaan Besar AS di Jakarta Kenneth Zurcher, dan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Agus Irianto menunjukkan alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers. (ANTARA/HO-Kedubes AS)
Jakarta (ANTARA) - Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika (INL) Kedubes AS Jakarta menyumbang alat deteksi narkotika kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurut keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta, Jumat, INL yang bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada BNN dan DJBC pada Selasa (30/7).
Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Erik Van der Veen, mengatakan bahwa kemampuan untuk melakukan identifikasi zat terlarang secara cepat dan andal merupakan bagian tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif.
“Perangkat (lima alat deteksi narkotika) ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor,” kata Erik.
Sementara itu, BNN juga memberikan penghargaan kepada INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang signifikan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelap narkotika dan bahan kimia prekursor.
“Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama. Tidak peduli dari mana kita berasal, selama kita memiliki tujuan yang sama,” kata Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto.
Duta Besar Terpilih AS untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir, mengatakan bahwa melakukan investasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia akan membantu masyarakat berkembang.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” kata Dubes Lakhdhir.
Alat deteksi narkotika tersebut mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang.
Alat deteksi tersebut juga meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan dan mengawetkan barang bukti karena alat itu memungkinkan melakukan pengujian tanpa kontak langsung.
DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat, dan BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Indonesia dan AS Tegaskan Komitmen Bersama Penegakan Hukum di Area Perbatasan
Menurut keterangan tertulis Kedubes AS di Jakarta, Jumat, INL yang bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyumbangkan lima alat deteksi narkotika TruNarc Handheld Narcotics Analyzers kepada BNN dan DJBC pada Selasa (30/7).
Kepala Kantor Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Erik Van der Veen, mengatakan bahwa kemampuan untuk melakukan identifikasi zat terlarang secara cepat dan andal merupakan bagian tak terpisahkan dari pengendalian narkotika yang efektif.
“Perangkat (lima alat deteksi narkotika) ini akan membantu petugas garda depan di perbatasan dalam mengidentifikasi dan menganalisis narkotika dan bahan kimia prekursor,” kata Erik.
Sementara itu, BNN juga memberikan penghargaan kepada INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi yang signifikan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan perdagangan gelap narkotika dan bahan kimia prekursor.
“Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama. Tidak peduli dari mana kita berasal, selama kita memiliki tujuan yang sama,” kata Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto.
Duta Besar Terpilih AS untuk Indonesia, Kamala Lakhdhir, mengatakan bahwa melakukan investasi dalam infrastruktur anti-penyelundupan di Indonesia akan membantu masyarakat berkembang.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia dan para mitra untuk mencegah perdagangan narkotika lintas batas,” kata Dubes Lakhdhir.
Alat deteksi narkotika tersebut mampu memindai wadah plastik dan kaca serta mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang.
Alat deteksi tersebut juga meminimalkan kontaminasi, mengurangi paparan dan mengawetkan barang bukti karena alat itu memungkinkan melakukan pengujian tanpa kontak langsung.
DJBC berencana menempatkan dua alat deteksi narkotika di Kalimantan Barat, dan BNN akan menempatkan tiga alat deteksi di Papua, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Indonesia dan AS Tegaskan Komitmen Bersama Penegakan Hukum di Area Perbatasan
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024
Tags: