"Perlindungan terhadap industri dalam negeri adalah kunci keberhasilan industri manufaktur di masa depan," kata Fahmi, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri merupakan salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap daya saing industri domestik.
Selain itu, dirinya menyoroti polemik terkait aturan impor yang berkepanjangan, sehingga secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan instruksi untuk tetap mengutamakan kemajuan industri dalam negeri.
Hal tersebut, menurut dia, menjadi salah satu alasan PMI manufaktur turun 1,4 poin secara bulanan (month to month) ke posisi yang kontraksi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk mengembalikan nilai Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia, yang pada Juli 2024 terkontraksi ke angka 49,3 poin.
Baca juga: Kemendag lindungi industri dalam negeri melalui BMAD dan BMTP
Baca juga: Menperin: Pertek penting guna lindungi industri dari kelebihan impor