Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3).

"Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya.

Johan menambahkan, penelusuran aset adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu terus berlangsung.

Sebelumnya, KPK menyita aset Wawan dari berbagai tempat dan kalangan karena dicurigai sebagai pencucian uang hasil korupsi.

Wawan merupakan tersangka tiga kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (A061/K007)