KPK sita enam truk Wawan
11 Maret 2014 01:09 WIB
Wawan Kembali ke Rutan KPK. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dikawal petugas ketika tiba di Rutan KPK, Jakarta, Senin (3/3). Wawan menjalani perawatan di RS Polri selama sepekan dan didiagnosa menderita Maag akut dan Vertigo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita enam truk milik tersangka korupsi dan pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3).
"Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya.
Johan menambahkan, penelusuran aset adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu terus berlangsung.
Sebelumnya, KPK menyita aset Wawan dari berbagai tempat dan kalangan karena dicurigai sebagai pencucian uang hasil korupsi.
Wawan merupakan tersangka tiga kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (A061/K007)
"Total terkini sitaan KPK dari TCW (Wawan) menjadi 58 mobil berbagai tipe dan satu motor Harley Davidson," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan enam truk yang berasal dari perusahaan Wawan PT Bali Prima Perkasa disita KPK pada Jumat (7/3).
"Empat truk itu atas nama TCW, sedangkan dua lainnya atas nama istrinya (Airin Rachmi Diani)," katanya.
Johan menambahkan, penelusuran aset adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu terus berlangsung.
Sebelumnya, KPK menyita aset Wawan dari berbagai tempat dan kalangan karena dicurigai sebagai pencucian uang hasil korupsi.
Wawan merupakan tersangka tiga kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (A061/K007)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: