Dalam webinar bertajuk Penghapusan Jurusan di SMA/MA yang diselenggarakan oleh Direktorat SMA Kemendikbudristek di Jakarta, Kamis, Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Yogi Anggraena menerangkan pihaknya memang belum seratus persen mewajibkan pemberlakuan Kurikulum Merdeka di tingkat SMA.
Baca juga: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka kurangi kesenjangan pendidikan
Selanjutnya pada tahun ajaran berikutnya, pihak sekolah dapat mengikutsertakan kelas 10 dan 11 dalam implementasi Kurikulum Merdeka hingga pada dua tahun berikutnya barulah seluruh kelas di SMA tersebut dapat memberlakukan kurikulum yang sama.
Adapun untuk sekolah yang belum masuk dalam pendataan awal, Yogi mengatakan sekolah tersebut tetap memberlakukan Kurikulum 2013 hingga pihak sekolah mengajukan untuk menggunakan Kurikulum Merdeka di tahun ajaran yang akan datang.
Baca juga: SMAN 70 Jakarta nilai peniadaan jurusan akan memfokuskan minat murid
Baca juga: Kemendikbudristek: Peniadaan jurusan SMA relevan untuk studi lanjutan