Pekanbaru (ANTARA News) - Seratusan warga masyarakat yang tinggal di sekitar zona penyangga kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang digagas Sinar Mas menjadi cagar biosfer dan ditetapkan UNESCO tahun 2009 telah mengungsi.

Pengungsian terpaksa mereka lakukan akibat kebakaran hutan dan lahan, ujar Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto di Pekanbaru, Senin..

"Sudah 100-an warga mengungsi menjauhi cagar biosfer ke Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Pemadaman terus dilakukan hingga kini dan mengerahkan segara sarana yang kita miliki," ujarnya.

Prihadi yang juga merupakan Komandan Korem 031/Wira Bima mengatakan, sedikitnya sekitar 3.000 ha kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu terdiri dari 800 ha zona inti serta 2.200 ha zona transisi dan zona penyangga terbakar akibat aktivitas pembalakan liar yang diduga dibekingi oknum TNI.

Kebakaran juga terjadi di zona transisi yang merupakan wilayah konsesi hutan tanaman industri milik PT Arara Abadi yang dijadikan bahan baku PT Indah Kiat Pulp and Paper atau anak usaha Asia Pulp and Paper dari perusahaan Sinar Mas Grup.

Menurutnya, pemadaman api di kawasan cagar biosfer sangat sulit dilakukan dan jauh lebih berat dengan melihat kondisi lapangan, khususnya melalui jalur darat. Satu-satunya cara yang ditempuh melalui bom air yang dimulai 3 Maret 2014.

"Kawasan cagar biosfer tersebut memiliki karakteristik dengan kedalaman gambut yang sangat dalam. Kondisi itu diperparah lagi dengan kepekatan asap yang timbul dari aktivitas pembakaran yang dinilai sangat mengganggu tim pemadaman," katanya.

Di sejumlah daerah di Riau, terutama bagian Selatan, lanjutnya, sudah banyak titik api yang berhasil dipadamkan oleh Satgas Penanggulangan Bencana Asap Riau, sehingga saat ini fokus pemadaman di daerah cagar biosger tersebut.

"Pemadaman dilakukan dengan menggunakan helikopter Sikorsky karena mampu membawa 4-5 ton air. Jika menggunakan helikopter biasa, hanya mampu mengangkut air sekitar 500 liter," ucapnya.

Pekan lalu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai perusahaan raksasa Sinar Mas dianggap lalai dalam melindungi kawasan konservasi dunia Giam Siak Kecil-Bukit Batu seluas 106.467 ha di Riau akibat terjadiya aktivitas pembalakan liar.

"Kalau perusahaan (Sinar Mas Group), saya kira semua punya tanggung jawab. Saya tidak bermasuk membela, melainkan sebagai akibat saja sebetulnya," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut, Sonny Partono.

Menurut dia, seharusnya perusahaan bisa mendeteksi untuk melakukan pencegahan terjadinya kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang sebelumnya merupakan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menyatakan, perusahaan Sinar Mas selaku inisiator cagar biosfer lemah dalam menjaga kawasan konservasi dunia, baik sebelum penetapan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu tahun 2009 maupun setelahnya.

Praktek-praktek yang dilakukan perusahaan maupun perambah liar di sekitar cagar biosfer itu telah berdampak negatif terhadap kawasan koservasi dunia.

Gambut dalam tidak bisa dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit serta hutan tanaman industri.

"Jika gambut itu rusak, maka hamparan gambut di sekitarnya juga ikut rusak. Ini terjadi setiap tahun. Baik pembakaran di kawasan cagar biosfer atau pembalakan liar," kata Direktur Eksekutif WALHI Riau, Riko Kurniawan. (M046/F003)