"Di zaman era digital dan perkembangan teknologi, mohon diperhatikan anaknya dalam penggunaan HP maupun media sosial, jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum," kata Nicolas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, fenomena tawuran di Jakarta Timur dilakukan dengan berbagai modus di antaranya dengan janjian tawuran melalui medsos Instagram.
"Itu mengapa pentingnya para orang tua mengecek selalu 'handphone' anak. Para pelaku tawuran yang ditangkap akan diproses hukum," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jaktim ingatkan orang tua jaga anaknya agar tak ikut tawuran
Baca juga: Polisi bebaskan 23 remaja peserta tawuran di Duren Sawit
Pada Rabu malam (31/7), Kapolres menghadiri kegiatan Ngopi Kamtibmas di RW 01, Pulogadung, Jakarta Timur, dalam rangka meningkatkan silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungannya.
"Agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya," ujarnya.
Dengan adanya "Ngopi Kamtibmas" ini, kata dia, diharapkan masyarakat bersama-sama dengan Polri mampu menjaga Kamtibmas, sehingga tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca juga: 9 remaja yang tertangkap saat hendak tawuran dibawa ke panti sosial
Baca juga: Dua pelaku tawuran di Cakung terancam hukuman 15 tahun penjara
"Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada Serentak. Silahkan warga untuk pesta demokrasi, yang penting situasi aman dan kondusif," ucapnya.