Petugas gabungan itu terdiri dari berbagai satuan di Lapas Kelas I Cipinang, yakni Bagian Tata Usaha, Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Bidang Pembinaan, Bidang Kegiatan Kerja dan Kesatuan Pengamanan Lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan menggunakan alat pendeteksi untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat.
"Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju," kata Kepala Lapas I Cipinang Enget Prayer Manik.
Baca juga: Lapas Cipinang cabut hak remisi napi yang lakukan "love scamming"
Dia meminta kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.
Menurut dia, razia ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.
Baca juga: Lapas Cipinang bantah ada kesalahan pemberian remisi tujuh WBP lansia