Pemkab Kampar tetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan
31 Juli 2024 20:22 WIB
Penjabat Bupati Kampar Hambali saat Rapat Koordinasi Karhutla sekaligus penetapan status siaga darurat. (ANTARA/HO-Pemkab Kampar)
Bangkinang, Kampar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menyiapkan langkah kongkrit menghadapi El Nino (pemanasan suhu) musim kemarau.
"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen dalam menghadapi kenaikan suhu (El Nino) menyiapkan berbagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan adanya penetapan status siaga darurat," kata Penjabat Bupati Kampar Hambali, Rabu.
Namun begitu, dia menyampaikan beberapa kasus karhutla yang terjadi di Kabupaten Kampar bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino, melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita bersama TNI/Polri dan forum komunikasi pimpinan daerah lainnya menindak tegas kesengajaan yang membakar lahan tersebut. Dan saya perintahkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan imbauan dan sosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Baca juga: Petugas gabungan padamkan kebakaran lahan di Kampar
Baca juga: Lahan gambut Rimbo Panjang-Riau terbakar, tim berjibaku memadamkan
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP Ronald Sumaja menyebutkan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk selalu berkomitmen dalam pencegahan karhutla. Seperti pada 8 titik yang sudah dilakukan pemadaman di Kecamatan Tapung.
"Kami berpedoman untuk mengedepankan pencegahan. Kami butuh pendataan pemilik lahan, karena memang faktor kebakaran ini merupakan kesengajaan manusia," kata dia.
Ia juga menjelaskan, aspek selanjutnya dalam pencegahan pihaknya sangat membutuhkan ketersediaan air karena sangat penting dalam penanganan karhutla tersebut. Kemudian juga dengan data pemilik lahan ini perlu kesadaran penindakan hukum.
"Bersama Kepolisian Daerah Riau kami berkomitmen untuk tegas kepada siapa yang membakar lahan akan ditindaklanjuti," tuturnya.*
Baca juga: Wujudkan ketahanan pangan di lahan rawan kebakaran
Baca juga: Satgas lanjutkan pemadaman Karhutla di Kampar
"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen dalam menghadapi kenaikan suhu (El Nino) menyiapkan berbagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan adanya penetapan status siaga darurat," kata Penjabat Bupati Kampar Hambali, Rabu.
Namun begitu, dia menyampaikan beberapa kasus karhutla yang terjadi di Kabupaten Kampar bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino, melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar.
“Kita bersama TNI/Polri dan forum komunikasi pimpinan daerah lainnya menindak tegas kesengajaan yang membakar lahan tersebut. Dan saya perintahkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan imbauan dan sosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.
Baca juga: Petugas gabungan padamkan kebakaran lahan di Kampar
Baca juga: Lahan gambut Rimbo Panjang-Riau terbakar, tim berjibaku memadamkan
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kampar AKBP Ronald Sumaja menyebutkan bahwa pihaknya selalu berkolaborasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk selalu berkomitmen dalam pencegahan karhutla. Seperti pada 8 titik yang sudah dilakukan pemadaman di Kecamatan Tapung.
"Kami berpedoman untuk mengedepankan pencegahan. Kami butuh pendataan pemilik lahan, karena memang faktor kebakaran ini merupakan kesengajaan manusia," kata dia.
Ia juga menjelaskan, aspek selanjutnya dalam pencegahan pihaknya sangat membutuhkan ketersediaan air karena sangat penting dalam penanganan karhutla tersebut. Kemudian juga dengan data pemilik lahan ini perlu kesadaran penindakan hukum.
"Bersama Kepolisian Daerah Riau kami berkomitmen untuk tegas kepada siapa yang membakar lahan akan ditindaklanjuti," tuturnya.*
Baca juga: Wujudkan ketahanan pangan di lahan rawan kebakaran
Baca juga: Satgas lanjutkan pemadaman Karhutla di Kampar
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Netty Mindrayani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024
Tags: