Jakarta (ANTARA) - Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertugas memastikan bahwa obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Menggunakan produk yang aman dan terdaftar merupakan prioritas yang penting bagi konsumen.

Salah satu cara untuk memverifikasi keabsahan produk dengan memeriksa nomor registrasi BPOM, yang menunjukkan produk itu telah melalui proses evaluasi untuk memastikan keamanan, efektivitas, dan kualitas oleh BPOM.

Mengecek nomor BPOM membantu konsumen untuk menghindari produk yang tidak terdaftar atau mungkin berbahaya.

Berikut tiga cara untuk mengecek BPOM sebuah produk, melansir situs resmi BPOM.

Cara cek nomor BPOM melalui situs resmi BPOM

1. Kunjungi situs resmi BPOM, kemudian pilih menu "Cek BPOM"

2. Pilih kategori pencarian, apakah berdasarkan nama produk, nomor registrasi, merk dan lainnya

3. Masukkan nama produk atau nomor BPOM sebuah produk

4. Klik “Cari”, laman akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan produk tersebut

Cara cek nomor BPOM melalui aplikasi resmi BPOM

1. Download aplikasi BPOM Mobile melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS

2. Buka aplikasi dan buat akun, lalu login

3. Pilih pencarian pada bagian bawah menu

4. Pilih kategori berdasarkan nama produk

5. Masukkan minimal tiga karakter nama produk tersebut.

6. Tekan “Cari Produk”

7. Setelah itu, laman akan menampilkan informasi produk yang terdaftar dengan nomor BPOM
b
BPOM menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsi obat dan makanan, yaitu:

1. Kemasan (K): Pastikan kemasan produk dalam kondisi yang baik dan tidak mengalami kerusakan seperti berlubang, lembek, penyok, berkarat, atau sobek.

2. Label (L): Bacalah informasi dengan membaca pada label kemasan, termasuk petunjuk penggunaan, komposisi, dosis, manfaat, dan potensi dari interaksi obat.

3. Izin Edar (I): Periksa nomor registrasi BPOM yang tercantum pada kemasan. Harus waspadai produk yang tidak memiliki izin edar.

4. Kedaluwarsa (K): Pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa untuk mencegah risiko kesehatan.