Dia mengatakan bahwa pembentukan Pansus tersebut dibentuk untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji. Sehingga ia pun membantah adanya anggapan bahwa pembentukan Pansus itu dilakukan untuk menyerang PBNU.
"Pansus dibentuk bermula dari pelaksanaan ibadah haji yang menurut saya carut marut, ini adalah pembagian kuota haji yang melanggar Undang-undang dan juga melanggar kesepakatan," kata John dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut Pansus Haji kerja pada masa sidang selanjutnya
Baca juga: PKB: Tudingan Pansus Haji dibentuk karena pribadi lecehkan konstitusi
Baca juga: Anggota DPR dari PBNU sayangkan pernyataan Nusron Wahid ke Gus Yahya
"Jauh lebih penting saat ini memastikan pansus bekerja untuk perbaikan pelayanan haji. Daripada melayani pernyataan Ketua Umum PBNU yang tidak jelas landasannya," ujarnya.
Pada Minggu (28/7), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya bertanya-tanya mengenai bergulir-nya Pansus Angket Haji 2024, sehingga ia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.
Yahya berpendapat keputusan keberadaan Pansus Angket Haji DPR RI terkait pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 memiliki keterkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.