Jakarta (ANTARA) - Komunitas Nol Sampah mengajak pemerintah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dan LSM guna mengawasi tanggung jawab produsen galon sekali pakai dalam mendaur ulang sampah kemasan produk masing-masing.

Dalam rilis yang disiarkan oleh pihaknya di Jakarta pada Selasa malam, Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some mengatakan sudah seharusnya pemerintah membuka data produsen mana saja yang sudah mematuhi Permen 75 tahun 2019 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

"Faktanya saya yakin belum semuanya bisa didaur ulang, belum bisa semuanya ditarik sama mereka walaupun klaim mereka kan katanya ukuran besar akan memudahkan untuk ditarik kembali dan didaur ulang," kata Wawan.

Dia menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2018 yang diturunkan menjadi Peraturan Menteri KLHK No 75 tahun 2019 menyebutkan bahwa produsen bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Artinya, sudah menjadi kewajiban produsen galon sekali pakai untuk mengumpulkan kembali sampah dan didaur ulang.

"Libatkan semua pihak karena pemerintah nggak mungkin akan bisa mengawasi sendiri. Sekian puluh ribu perusahaan, produsen dengan jumlah jutaan ton sampah. Ini tujuannya positif bukan untuk jelek-jelek produsen," katanya.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menegaskan Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 mewajibkan produsen untuk menyusun roadmap pengurangan sampah.

Saat ini, jumlah produsen yang melaksanakan roadmap dan jumlah pengurangan sampah juga terus meningkat. "Namun memang produsen lokal masih belum banyak yang menyusun roadmap pengurangan sampah," kata Vinda.

Dia mengatakan pengurangan sampah itu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan seperti K/L terkait, masyarakat hingga produsen harus bekerja bersama untuk mengurangi timbulan sampah.

"Komunikasi, edukasi dan informasi harus secara masif dan terus menerus dilakukan untuk dapat merubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampahnya seperti melakukan pemilahan dari sumber sampah," katanya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial X menunjukkan adanya galon sekali pakai yang mengambang dan menjadi sampah di lautan. Keberadaan sampah galon tersebut telah mengotori perairan serta berpotensi merusak ekosistem dan biota laut di Indonesia.

Baca juga: Penggunaan galon sekali pakai tambah timbunan sampah plastik di TPA

Baca juga: Galon sekali pakai dinilai berpotensi datangkan masalah limbah plastik