Penandatanganan NK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL Hélder Lopes, di Kantor OJK di Jakarta, Selasa, dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK maupun BCTL.
Mahendra menuturkan sebelumnya OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Pembahasan mencakup, antara lain kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.
Baca juga: Moduit luncurkan layanan penasihat investasi berlisensi OJK
Baca juga: OJK tingkatkan kolaborasi perkuat governansi sektor jasa keuangan