Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga pangan khususnya cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia, masih mengalami kenaikan sebesar Rp1.460 menjadi Rp69.850 per kilogram (kg) per 30 Juli 2024.

Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dilansir di Jakarta, Selasa, pukul 08.00 WIB, mencatat selain cabai rawit merah sejumlah pangan lainnya yang juga mengalami kenaikan harga yakni beras premium juga naik tipis 1,93 persen atau Rp300 menjadi Rp15.820 per kg.

Kemudian beras medium naik tipis 0,74 persen atau Rp100 menjadi Rp13.660 per kg, dan beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog juga naik tipis 0,95 persen atau Rp120 menjadi Rp12.700 per kg.

Sama halnya dengan harga komoditas bawang merah naik 5,56 persen atau Rp1.550 menjadi Rp29.430 per kg; bawang putih bonggol naik 3,36 persen atau Rp1.340 menjadi Rp41.210 per kg.

Begitu pun dengan harga cabai merah keriting merangkak naik 6,31 persen atau Rp2.730 menjadi Rp46.020 per kg; cabai rawit merah juga ikut naik sebesar 2,13 persen atau Rp1.460 menjadi Rp69.850 per kg.

Baca juga: Bapanas: "Screen house" dan pembagian benih solusi atasi harga cabai

Baca juga: Bapanas: Rakor perencanaan wujudkan sinergi pangan pusat dan daerah


Kemudian harga daging sapi murni naik tipis 1,08 persen atau Rp1.460 menjadi Rp136.520 per kg; daging ayam ras naik 1,41 persen atau Rp490 menjadi Rp35.220 per kg; lalu telur ayam ras naik 2,48 persen atau Rp720 menjadi Rp28.790 per kg.

Lalu kedelai biji kering (impor) turun tipis 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.970 per kg; begitu juga gula konsumsi naik 1,51 persen atau Rp270 menjadi 18.210 per kg.

Selanjutnya, minyak goreng kemasan sederhana naik tipis 0,28 persen atau Rp50 menjadi Rp18.030 per kg; sedangkan minyak goreng curah turun tipis 0,81 persen persen atau Rp130 menjadi Rp15.900 per kg.

Berikutnya harga tepung terigu curah terpantau turun 1,17 persen atau Rp120 menjadi Rp10.150 per kg; sedangkan tepung terigu non kemasan naik tipis 1,65 persen atau Rp220 menjadi Rp13.530 per kg.

Berikutnya, jagung di tingkat peternak naik tipis 0,17 persen atau Rp10 menjadi Rp5.760 per kg; sementara garam halus beryodium juga naik 0,26 persen atau Rp30 menjadi Rp11.530 per kg.

Sementara itu, harga ikan kembung naik sebesar 6,40 persen atau Rp2.340 menjadi Rp38.890 per kg; ikan tongkol juga naik 5,09 persen atau Rp1.560 menjadi Rp32.210 per kg; sedangkan ikan bandeng turun 1,15 persen atau Rp380 menjadi Rp32.590 per kg.

Baca juga: Bapanas: Tepung terigu dan garam diusulkan masuk bahan pokok penting

Baca juga: Harga pangan 29 Juli: Cabai rawit merah naik jadi Rp70.150 per kg