Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan meluncurkan sistem perkulihan daring (online) pada April mendatang untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi di Tanah Air.

"Pemanfaatan TI bisa mencakup banyak aspek. Khusus pendidikan tinggi, IT dimanfaatkan mulai dari peningkatan akses, peningkatan kualitas, hingga peningkatan tata kelola. Peluncuran akan dilakukan oleh Wakil Presiden RI Boediono. Sekarang sistemnya sedang dipersiapkan dan diujicoba," kata Mendikbud Mohammad Nuh pada jumpa pers usai pembukaan Rembug Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 di Jakarta, Kamis.

Dengan program kuliah daring memungkinkan mobilitas yang tinggi di kalangan mahasiswa. Mahasiswa di Universitas Gajah Mada, misalnya, bisa mengikuti mata kuliah di Institut Teknologi Sepuluh November. Dengan demikian, mahasiswa memiliki wawasan yang lebih, katanya.

Selain mobilitas yang tinggi, kulih daring bisa menekan disparitas kualitas pendidikan tinggi di setiap daerah. Mahasiswa di daerah, bisa ikut belajar dari universitas-universitas besar seperti ITB, UI, UGM, dan lain sebagainya. Rencana jangka panjang, sistem kuliah daring ini tidak hanya dikembangkan untuk menghubungkan antaruniversitas di Indonesia saja.

Sistem ini, kata Mendikbud, juga akan dikembangkan untuk menghubungkan universitas Indonesia ke universitas lain di luar negeri yang sudah memiliki sistem daring juga. Untuk pendidikan dasar, sistem daring tidak digunakan untuk peningkatan akses. Karena konsep tatap muka di pendidikan dasar masih diandalkan. Tapi untuk urusan tata kelola, maka pemanfaatan IT bisa diterapkan.

"Tatap muka untuk pendidikan dasar lebih diandalkan karena terkait dengan pembentukan kepribadian, dimana guru menjadi panutan," kata Mendikbud.

Mengenai teknis pelaksanaannya, ujar Nuh dengan cara mendaftar terlebih dahulu untuk mengikuti perkuliahan online di universitas yang dipilih.

Materi perkuliahan nantinya bisa diunduh dalam situs web dan akan mendapatkan nilai yang sama dengan mahasiswa yang hadir langsung. Nilai ini tentunya juga berlaku di universitas asal mahasiswa tersebut.