Makassar (ANTARA) - BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk meningkatkan kepesertaan di kabupaten kota.

Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan BPJS Kesehatan berharap dukungan untuk mengidentifikasi, terutama warga kurang mampu, dan memperluas kepesertaan pekerja-pekerja sektor formal.

"Yang jelas bahwa Universal Health Coverage (UHC) Sulsel sudah 100 persen. Artinya semua kabupaten sudah menerapkan kewajiban untuk kepesertaan BPJS," katanya pada Forum Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) bersama Direksi BPJS Kesehatan di Makassar, Senin.

Baca juga: BPJS-Pemprov Sulsel perkuat sinergi optimalisasi program JKN

Dalam rapat tersebut, lanjutnya, diharapkan adanya fasilitasi dari Pemprov Sulsel dalam membantu BPJS Kesehatan melalui pemerintah kabupaten/kota dalam mengidentifikasi dan meningkatkan kepesertaan di daerah.

Selain itu Andi Darmawan juga mengungkapkan rapat koordinasi tersebut digelar untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kepesertaan dan juga aktivasi BPJS Kesehatan.

"Laporannya akan didapatkan dari tingkat kabupaten. Itu tingkatkan koordinasi saja supaya kabupaten laporannya secara teratur masuk ke kita, supaya kita bisa mengidentifikasi apa yang menjadi laporan ke pemerintah pusat," ucapnya.

Baca juga: Pemprov Sulsel optimistis peserta JKN capai 98 persen

Sementara itu Plh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX Sulsel Yessi Kumalasari menuturkan kegiatan forum PESIAR ini digelar untuk menyampaikan perkembangan cakupan UHC BPJS Kesehatan di Sulsel yang telah mencapai seratus persen dan untuk keaktifan peserta BPJS yang masih 82 persen.

Untuk pencapaian kepesertaan, pihaknya membentuk kader atau agen PESIAR yang menjadi pilot project yang nantinya memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat hingga di tingkat desa.

"Untuk di level desa menggandeng kader atau agen PESIAR, yang melibatkan kemampuan wilayah desa itu (untuk) memastikan kembali ke pesertaan JKN-nya yang baik, yang belum menjadi peserta maupun aktivasi kembali atas kepesertaannya," ucap Yessi.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sulsel luncurkan program "Rehab" angsur tunggakan iuran