Jakarta (ANTARA) - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota di Aceh untuk mematuhi kode etik penyelenggara pemilu.
Dia menyebutkan anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh harus menegakkan nilai-nilai independensi, netralitas, dan kemandirian.
“Walaupun teman-teman dipilih oleh DPRK hubungan tersebut tidak mencederai atau melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bersahabat silakan, tidak ada batasan untuk itu. Namun ada batasan ketika anda menjadi pejabat public maka batasan terhadap etika organisasi panwaslih itu berlaku juga untuk teman-teman semua,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, Bagja juga memerintahkan anggota panwaslih terlantik untuk segera melakukan fungsi-fungsi pengawasan.
Hal ini disebabkan tahapan pemilihan kepala daerah yang saat ini sudah berjalan dalam pemutakhiran data pemilih (mutarlih).
“Setelah itu teman-teman melakukan fungsi pengawasan mulai saat ini. Silakan melakukan fungsi pengawasan mutarlih dan jangan lupa nanti tanggal 22 Agustus ada pendaftaran calon bupati/wali kota yang wajib diawasi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan anggota panwaslih terpilih juga segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Bagja menegaskan koordinasi tersebut dapat dilakukan ke Panwaslih Provinsi Aceh, Panwaslih Pemilu di Aceh, dan juga koordinasi sesama anggota untuk menentukan ketua dan koordinasi divisi.
“Jangan kemudian tidak berkomunikasi karena sama-sama organisasi Panwas yang bertanggungjawab ke Bawaslu RI,” pungkas dia.
Sebagai informasi, Bagja melantik sepuluh anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Dalam Rangka Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Provinsi Aceh untuk Kabupaten Pidie dan Kota Langsa yang meliputi:
1. Ismalianto
2. Zulfahmi
3. Darmawan
4. Safrizal
5. Muhammad Ichsan
6. Fauzi Fazhari
7. Rizki Muliaramazhan
8. Muhammad Reza
9. Zulfikar
10. Azhari
Baca juga: Panwaslih turunkan 178 pengawas untuk perhitungan ulang suara di Aceh
Baca juga: Panwaslih Aceh usut dugaan penggelembungan suara calon DPD RI
Bawaslu ingatkan Panwaslih Aceh patuhi kode etik penyelenggara pemilu
30 Juli 2024 00:07 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menetapkan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: