PB Alkhairaat ibaratkan gelar pahlawan nasional dengan naturalisasi
29 Juli 2024 20:15 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Djamaluddin Mariadjang (tengah) di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kota Palu, Senin (29/7/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka
Palu (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Djamaluddin Mariadjang mengibaratkan gelar pahlawan nasional, dengan naturalisasi pemain sepak bola nasional.
"Ibarat naturalisasi pemain sepak bola, karena negara yang membutuhkan," katanya di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kota Palu, Senin.
Dia menjelaskan gelar kepahlawanan, sebenarnya tidak punya arti bagi mereka-mereka yang telah melakukan perjuangan. Namun, kata dia, yang membutuhkan kepahlawanan itu, justru adalah negara ini.
“Andai mereka para pejuang itu ditanya, mereka tidak membutuhkan apapun pemberian dari kita. Guru Tua juga begitu, karena yang membutuhkan dia itu adalah negara. Begitu juga pendidikan agama yang dikembangkan oleh Guru Tua, yang membutuhkan itu adalah negara,” katanya menegaskan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen Warga Negara Indonesia (WNI), untuk pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Al Jufri atau sering dikenal Guru Tua. Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024.
Status kewarganegaraan itu, menjadi salah satu langkah dan upaya agar guru tua dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Wali Kota Palu: Pendiri Alkhairaat sosok yang patut diteladani
Baca juga: Bupati Sigi: Alkhairaat berperan bangun kemaslahatan umat
Sebelumnya Pada tahun 2010, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, guru tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia, atas kontribusi dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
Habib Idrus bin Salim Al Jufri telah menetap di Nusantara semenjak tahun 1928 sampai dengan 1969, beliau sendiri lahir dari rahim seorang Ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo Sulawesi Selatan berkebangsaan Indonesia serta Ayah Habib Salim Al-Jufri Warga Negara Asing kewarganegaraan Yaman/Hadramaut.
Berbagai perjuangan dan kontribusi ditunjukkan guru tua dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah hingga perjuangannya dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Salah satu karya besar yang ditinggalkan dan terus berkembang yakni lembaga pendidikan Alkhairaat.
“Saya kira sampai sekarang ini, tidak ada warga Alkhairaat yang jadi teroris. Ulama-ulamanya selalu mengembangkan dakwah yang sejuk," kata Jamal.
Baca juga: Anggota DPR bantu perjuangkan Guru Tua jadi pahlawan nasional
Baca juga: Gubernur Sulteng dukung usul penetapan Guru Tua sebagai pahlawanBaca juga: Wapres dukung mendorong Guru Tua jadi pahlawan nasional
"Ibarat naturalisasi pemain sepak bola, karena negara yang membutuhkan," katanya di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kota Palu, Senin.
Dia menjelaskan gelar kepahlawanan, sebenarnya tidak punya arti bagi mereka-mereka yang telah melakukan perjuangan. Namun, kata dia, yang membutuhkan kepahlawanan itu, justru adalah negara ini.
“Andai mereka para pejuang itu ditanya, mereka tidak membutuhkan apapun pemberian dari kita. Guru Tua juga begitu, karena yang membutuhkan dia itu adalah negara. Begitu juga pendidikan agama yang dikembangkan oleh Guru Tua, yang membutuhkan itu adalah negara,” katanya menegaskan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen Warga Negara Indonesia (WNI), untuk pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Al Jufri atau sering dikenal Guru Tua. Pengesahan sebagai WNI tersebut tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024.
Status kewarganegaraan itu, menjadi salah satu langkah dan upaya agar guru tua dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Baca juga: Wali Kota Palu: Pendiri Alkhairaat sosok yang patut diteladani
Baca juga: Bupati Sigi: Alkhairaat berperan bangun kemaslahatan umat
Sebelumnya Pada tahun 2010, melalui Keputusan Presiden No. 53/TK/Tahun 2010, guru tua telah dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia, atas kontribusi dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Indonesia.
Habib Idrus bin Salim Al Jufri telah menetap di Nusantara semenjak tahun 1928 sampai dengan 1969, beliau sendiri lahir dari rahim seorang Ibu bernama Andi Syarifah Nur binti Muhammad Aljufri yang lahir di Wajo Sulawesi Selatan berkebangsaan Indonesia serta Ayah Habib Salim Al-Jufri Warga Negara Asing kewarganegaraan Yaman/Hadramaut.
Berbagai perjuangan dan kontribusi ditunjukkan guru tua dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah hingga perjuangannya dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Salah satu karya besar yang ditinggalkan dan terus berkembang yakni lembaga pendidikan Alkhairaat.
“Saya kira sampai sekarang ini, tidak ada warga Alkhairaat yang jadi teroris. Ulama-ulamanya selalu mengembangkan dakwah yang sejuk," kata Jamal.
Baca juga: Anggota DPR bantu perjuangkan Guru Tua jadi pahlawan nasional
Baca juga: Gubernur Sulteng dukung usul penetapan Guru Tua sebagai pahlawanBaca juga: Wapres dukung mendorong Guru Tua jadi pahlawan nasional
Pewarta: Fauzi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Tags: