Menhut: 2.000 perambah bakar Cagar Biosfer Riau
5 Maret 2014 22:46 WIB
Riau Masih Terbakar Sejumlah petugas Manggala Agni Kemenhut memadamkan kebakaran di Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (4/3). Hingga kini kebakaran lahan dan hutan di Riau belum bisa ditanggulangi optimal akibat cuaca kering yang mengakibatkan kebakaran terus meluas lebih dari 8.000 hektar. (ANTARA FOTO/FB Anggoro) ()
Pekanbaru (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengatakan ada sekitar 2.000 orang warga pendatang yang merambah dan menimbulkan kebakaran di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Kabupaten Bengkalis dan Siak, Riau.
Dalam kunjungannya ke Posko Satgas Tanggap Darurat Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu, Menhut mengatakan ribuan perambah kawasan konservasi itu merupakan eksodus dari Provinsi Sumatera Utara.
"Sekarang ada 2.000 orang warga asal Sumatera Utara yang membuka kawasan hutan di cagar biosfer di Riau. Mereka merambah kawasan hutan kemudian lahannya dibakar untuk perkebunan sawit," katanya.
Menurut dia, perambahan itu terjadi di zona inti cagar biosfer. Kuat dugaan warga tersebut sengaja didatangkan ke sana untuk merambah.
Sebab, ia mengatakan, tidak mudah masuk ke kawasan zona inti cagar biosfer tersebut tanpa ada pengerahan secara massal dan penanam modal.
Mereka sengaja didatangkan untuk melakukan perambahan hutan, yang hasil kayunya dijual dan lahannya dibakar untuk perkebunan sawit.
"Tidak mungkin mereka bisa masuk dengan mudah, apalagi jumlahnya sampai 2.000 orang," kata Zulkifli.
Komandan Satgas Tanggap Darurat Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menduga para perambah sudah cukup lama berada di dalam cagar biosfer. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya tumpukan kayu hasil pembalakan liar dan gubuk-gubuk sudah banyak berdiri.
"Saya dapat laporan, perambah di dalam sana juga ada yang sudah berkebun cabai," kata Brigjen Prihadi Agus yang juga Danrem 031/WB.
Ia mengatakan, 180 personel TNI AD yang dipimpin Dandim Bengkalis sudah diterjunkan hampir selama sepekan di cagar biosfer untuk menjalankan operasi penangkapan dan juga membantu pemadaman kebakaran.
Perambahan kawasan itu sangat memprihatinkan, bahkan luas area terbakar sudah mencapai sekitar 3.000 hektare dan menjadi penyumbang terbanyak dari kebakaran di seluruh Riau sekitar 11.138 hektare.
"Sekarang barak-barak tempat para perambah sudah kita bakar. Namun kita tidak menemukan pelaku perambah hutan di sana," katanya.
Ia mengatakan lokasi tersebut sampai kini masih terbakar dan menjadi fokus utama upaya pemadaman karena menjadi sumber asap yang kini menyelimuti Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf menyayangkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang diakui oleh UNESCO itu kini rusak parah.
Ia mengatakan kawasan konservasi yang sejak 2009 digagas oleh perusahaan Sinar Mas Group itu belumlah sempurna karena belum jelas siapa yang bertanggung jawab menjaga zona inti.
Ia mengatakan, sejauh ini perusahaan hanya merasa wajib menjaga konsesinya di zona transisi berupa kebun akasia untuk bahan baku produksi kertas Asia Pulp And Paper (APP), yang saat ini juga ikut terbakar.
Sejatinya, kata Zulkifli, cagar biosfer itu memiliki multifungsi yang terdiri atas kawasan konservasi, hutan produksi, hutan terbatas, serta ada kewenangan masyarakat dan kewenangan pemerintah.
Karena itu, penjagaan kawasan konservasi merupakan wewenang Kementerian Kehutanan dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Sedangkan untuk kawasanan nonkonservasi merupakan tanggung jawabnya Sinar Mas selaku pemegang izin.
(F012/E005)
Dalam kunjungannya ke Posko Satgas Tanggap Darurat Riau di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Rabu, Menhut mengatakan ribuan perambah kawasan konservasi itu merupakan eksodus dari Provinsi Sumatera Utara.
"Sekarang ada 2.000 orang warga asal Sumatera Utara yang membuka kawasan hutan di cagar biosfer di Riau. Mereka merambah kawasan hutan kemudian lahannya dibakar untuk perkebunan sawit," katanya.
Menurut dia, perambahan itu terjadi di zona inti cagar biosfer. Kuat dugaan warga tersebut sengaja didatangkan ke sana untuk merambah.
Sebab, ia mengatakan, tidak mudah masuk ke kawasan zona inti cagar biosfer tersebut tanpa ada pengerahan secara massal dan penanam modal.
Mereka sengaja didatangkan untuk melakukan perambahan hutan, yang hasil kayunya dijual dan lahannya dibakar untuk perkebunan sawit.
"Tidak mungkin mereka bisa masuk dengan mudah, apalagi jumlahnya sampai 2.000 orang," kata Zulkifli.
Komandan Satgas Tanggap Darurat Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menduga para perambah sudah cukup lama berada di dalam cagar biosfer. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya tumpukan kayu hasil pembalakan liar dan gubuk-gubuk sudah banyak berdiri.
"Saya dapat laporan, perambah di dalam sana juga ada yang sudah berkebun cabai," kata Brigjen Prihadi Agus yang juga Danrem 031/WB.
Ia mengatakan, 180 personel TNI AD yang dipimpin Dandim Bengkalis sudah diterjunkan hampir selama sepekan di cagar biosfer untuk menjalankan operasi penangkapan dan juga membantu pemadaman kebakaran.
Perambahan kawasan itu sangat memprihatinkan, bahkan luas area terbakar sudah mencapai sekitar 3.000 hektare dan menjadi penyumbang terbanyak dari kebakaran di seluruh Riau sekitar 11.138 hektare.
"Sekarang barak-barak tempat para perambah sudah kita bakar. Namun kita tidak menemukan pelaku perambah hutan di sana," katanya.
Ia mengatakan lokasi tersebut sampai kini masih terbakar dan menjadi fokus utama upaya pemadaman karena menjadi sumber asap yang kini menyelimuti Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Zulkifli Yusuf menyayangkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang diakui oleh UNESCO itu kini rusak parah.
Ia mengatakan kawasan konservasi yang sejak 2009 digagas oleh perusahaan Sinar Mas Group itu belumlah sempurna karena belum jelas siapa yang bertanggung jawab menjaga zona inti.
Ia mengatakan, sejauh ini perusahaan hanya merasa wajib menjaga konsesinya di zona transisi berupa kebun akasia untuk bahan baku produksi kertas Asia Pulp And Paper (APP), yang saat ini juga ikut terbakar.
Sejatinya, kata Zulkifli, cagar biosfer itu memiliki multifungsi yang terdiri atas kawasan konservasi, hutan produksi, hutan terbatas, serta ada kewenangan masyarakat dan kewenangan pemerintah.
Karena itu, penjagaan kawasan konservasi merupakan wewenang Kementerian Kehutanan dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. Sedangkan untuk kawasanan nonkonservasi merupakan tanggung jawabnya Sinar Mas selaku pemegang izin.
(F012/E005)
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: