Empat nama calon hakim MK yang direkomendasikan adalah Wahidudin Adam, Ni'matul Huda, Aswanto. Atip Latipulhayat.
"Kita telah memilih dan merekomendasikan 4 nama calon hakim MK," kata anggota Tim Pakar, Saldi Isra di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Saldi menyebutkan, keempat nama calon hakim MK itu memiliki kemampuan dibidangnya masing-masing.
"Pertimbangannya adalah penguasaan hukum, konstitusi, diskusi antara kita (Tim Pakar). Tidak ada skor, tidak ada rangking," kata Saldi.
Saat ini tengah berlangsung rapat internal Komisi III DPR RI untuk memilih 2 dari 4 nama yang direkomendasikan Tim Pakar Komisi III DPR RI.
Hampir seluruh fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI sepakat memilih 2 dari 4 nama tersebut.
"Secara moral dan fatsun, apa yang sudah direkomendasikan Tim Pakar sudah sepantasnya dilakukan. Kalau keluar dari 4 nama itu, sangat sulit untuk dipertanggungjawabkan," kata anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani.