Menperin: Perpres pengelolaan kelapa dan kakao percepat hilirisasi
29 Juli 2024 16:00 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat menghadiri pembukaan Simposium Nasional Industri Pengelolaan Sagu 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan adanya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan komoditas perkebunan seperti kelapa dan kakao dapat mendorong hilirisasi industri lebih cepat.
Agus menyebutkan bahwa ke depannya seluruh komoditas perkebunan akan dikelola dalam satu regulasi, sehingga dapat memudahkan peningkatan industri di setiap sektor perkebunan.
"Mudah-mudahan dengan nanti Insya Allah terbitnya Perpres yang akan mengatur pengelolaan dari komoditas perkebunan, itu kita akan bisa secara optimal mendapat keuntungan atau manfaat di hulu, di tengah-tengah, di intermediet dan juga tentu hilirisasi bagi pengembangan industri itu sendiri," uja Agus di Jakarta, Senin.
Komoditas kelapa dan kakao mendapat perhatian khusus, lantaran Indonesia memiliki potensi unggul dalam kedua bidang tersebut.
Namun demikian, peringkat Indonesia sebagai produsen kakao keempat di dunia harus turun menjadi di urutan ketujuh karena sulitnya mendapat bahan baku. Begitu juga dengan kelapa, Indonesia masih di bawah Filipina sebagai produsen terbesar di dunia.
Oleh karena itu, Perpres yang menaungi masalah sektor kelapa dan kakao perlu diterbitkan. Namun ke depannya, Perpres ini juga akan mengatur pengelolaan komoditas perkebunan lainnya.
"Alhamdullilah, kami dalam ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Bapak Presiden (Joko Widodo) membentuk badan secara khusus mengelola komoditas kelapa dan kokoa, dan disetujui oleh Bapak Presiden bahkan yang dalam rapat teknisnya nanti bukan hanya mengelola kokoa dan kelapa, tapi juga seluruh komoditas perkebunan akan dikelola dalam satu regulasi," katanya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Konversi tersebut diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
"Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama," kata Airlangga saat ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Ke-58 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (25/7).
Airlangga menjelaskan nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa dan karet.
Menurut dia, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Agus menyebutkan bahwa ke depannya seluruh komoditas perkebunan akan dikelola dalam satu regulasi, sehingga dapat memudahkan peningkatan industri di setiap sektor perkebunan.
"Mudah-mudahan dengan nanti Insya Allah terbitnya Perpres yang akan mengatur pengelolaan dari komoditas perkebunan, itu kita akan bisa secara optimal mendapat keuntungan atau manfaat di hulu, di tengah-tengah, di intermediet dan juga tentu hilirisasi bagi pengembangan industri itu sendiri," uja Agus di Jakarta, Senin.
Komoditas kelapa dan kakao mendapat perhatian khusus, lantaran Indonesia memiliki potensi unggul dalam kedua bidang tersebut.
Namun demikian, peringkat Indonesia sebagai produsen kakao keempat di dunia harus turun menjadi di urutan ketujuh karena sulitnya mendapat bahan baku. Begitu juga dengan kelapa, Indonesia masih di bawah Filipina sebagai produsen terbesar di dunia.
Oleh karena itu, Perpres yang menaungi masalah sektor kelapa dan kakao perlu diterbitkan. Namun ke depannya, Perpres ini juga akan mengatur pengelolaan komoditas perkebunan lainnya.
"Alhamdullilah, kami dalam ratas (rapat terbatas) yang dipimpin Bapak Presiden (Joko Widodo) membentuk badan secara khusus mengelola komoditas kelapa dan kokoa, dan disetujui oleh Bapak Presiden bahkan yang dalam rapat teknisnya nanti bukan hanya mengelola kokoa dan kelapa, tapi juga seluruh komoditas perkebunan akan dikelola dalam satu regulasi," katanya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Konversi tersebut diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
"Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama," kata Airlangga saat ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Ke-58 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (25/7).
Airlangga menjelaskan nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa dan karet.
Menurut dia, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: