Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, akan melakukan analisa hukum bagi PT Jakarta Monorail (JM) agar tidak terjadi kesalahan pengambilan keputusan terkait terbengkalainya proyek monorel di Ibukota Negara RI.

Bahkan, Ahok di Balaikota Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Rabu, dengan nada canda sekaligus tegas berjanji akan menyelesaikan mangkraknya proyek monorel yang dibangun PT JM saat dirinya maju menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kita liat aja, tunggu gue jadi gubernur," ujarnya.

PT JM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) karena terkendala beberapa poin, termasuk penentuan tarif monorel guna meyakinkan pemerintah bahwa nantinya moda transportasi berbasis rel tersebut bisa berkelanjutan.

Padahal, PKS seharusnya ditandatangani kedua belah pihak paling lambat akhir Februari 2014.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu kepada pers sempat mengemukakan, enggan mengganti PT JM dengan investor lain meski proyek sudah terbengkalai karena kekhawatiran akan digugat melalui pengadilan arbitrase.

Namun, Ahok menegaskan, belum mendapat laporan terkait ancaman arbitrase tersebut, dan meragukan jika tindakan semacam itu akan efektif dilakukan.

"Waktu zaman Pak Fauzi Bowo kan distop, dan tidak diarbitrase juga kan? Mungkin sekarang gubernurnya Pak Jokowi, makanya berani gertak," demikian Basuki Tjahaja Purnama. (*)