Hari ini Bareskrim periksa Benny Rhamdani soal sosok T judi online
29 Juli 2024 09:39 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu (24/7/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Jakarta (ANTARA) - Hari ini Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua BP2MI Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/7).
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, Benny akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada siang ini.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00,” kata Trunoyudo pada Sabtu (27/7).
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait soal sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Kabar tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/7).
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia mengatakan, Benny akan dimintai klarifikasi sebagai saksi pada siang ini.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00,” kata Trunoyudo pada Sabtu (27/7).
Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait soal sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.
Ia menyebut, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
“Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, stakeholder, dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: