Legislator: penarikan Dimyati tidak lazim
4 Maret 2014 18:07 WIB
Calon hakim Mahkamah Konstitusi Dimyati Natakusumah mengikuti uji kepatutan dan uji kelayakan di hadapan tim pakar dan anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/3). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) ()
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai penarikan Ahmad Dimyati Natakusumah dari bursa calon hakim konstitusi oleh Fraksi PPP di MPR tidak lazim.
Menurut Bambang di Jakarta, Selasa, penarikan atau permintaan pengunduran diri itu lazimnya dilakukan oleh yang bersangkutan dan atas kesadaran sendiri, bukan dilakukan oleh atasan atau rekan kerjanya.
"Surat penarikan Dimyati itu, bagi kami itu hanya lucu-lucuan karena itu tidak lazim," kata Bambang di sela-sela uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi di Gedung Parlemen, Jakarta.
Ia juga menilai permintaan agar Dimyati mundur hanyalah skenario untuk menyelamatkan muka partai atau pihak yang mencalonkan diri.
"Mana ada aturan bahwa fraksi maupun Ketua MPR bisa menarik orang yang sedang mencalonkan diri. Kecuali untuk menolong muka atau menjaga muka yang sedang mencalonkan tapi tidak memenuhi kualifikasi," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan pihaknya tidak akan memilih calon hakim konstitusi yang berasal dari partai mengingat kejadian yang menimpa Akil Mochtar.
"Karena hawanya lagi buruk, kami enggak mungkin akan pilih anggota hakim yang dari partai, itu sikap kami," katanya.
Menurut Bambang di Jakarta, Selasa, penarikan atau permintaan pengunduran diri itu lazimnya dilakukan oleh yang bersangkutan dan atas kesadaran sendiri, bukan dilakukan oleh atasan atau rekan kerjanya.
"Surat penarikan Dimyati itu, bagi kami itu hanya lucu-lucuan karena itu tidak lazim," kata Bambang di sela-sela uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi di Gedung Parlemen, Jakarta.
Ia juga menilai permintaan agar Dimyati mundur hanyalah skenario untuk menyelamatkan muka partai atau pihak yang mencalonkan diri.
"Mana ada aturan bahwa fraksi maupun Ketua MPR bisa menarik orang yang sedang mencalonkan diri. Kecuali untuk menolong muka atau menjaga muka yang sedang mencalonkan tapi tidak memenuhi kualifikasi," katanya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan pihaknya tidak akan memilih calon hakim konstitusi yang berasal dari partai mengingat kejadian yang menimpa Akil Mochtar.
"Karena hawanya lagi buruk, kami enggak mungkin akan pilih anggota hakim yang dari partai, itu sikap kami," katanya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: