Jakarta (ANTARA) - Pengelola Monumen Nasional (Monas) membatasi jam operasional dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari demi keamanan dan kenyamanan pengunjung. "Mengingat pentingnya aspek keamanan, terutama pada tahun politik ini, jam buka kawasan Monas masih dibatasi tidak sampai malam hari," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri di Jakarta, Sabtu.

Isa mengatakan jam operasional ini telah dilakukan sejak pertengahan 2022 dan terus diberlakukan hingga kini.

Menurutnya pembatasan jam operasional ini merupakan hasil kesepakatan setelah pihaknya berkoordinasi dengan instansi keamanan.

"Keamanan dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas kami," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih menganalisa kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00 WIB, terutama pada hari Sabtu dan Minggu.

Ia menuturkan kajian penambahan jam operasional ini agar masyarakat Indonesia dapat menikmati keindahan kawasan Monas pada malam hari dan hiburan lainnya, tentunya tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Masih dalam analisa kami, untuk memperpanjang jam kunjungan hingga pukul 22.00 WIB pada Sabtu dan Minggu. Pastinya prioritas kami keamanan dan kenyamanan pengunjung," ujarnya.

Baca juga: Kurator IKN: Agustus, Kawasan Inti seluas Monas "inSya-Allah" selesai
Baca juga: Penggiat: Tiket museum yang murah tak berarti pengalaman juga murahan
Baca juga: Pemerintah sebut Monas dan GBK tetap jadi aset negara bukannya Jakarta