Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan layanan aplikasi "Sagu Papeda" untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan setempat.

"Dengan adanya aplikasi Sagu Papeda diharapkan dapat mencegah adanya kasus bullying atau perundungan, diskriminasi dan intoleransi anak," ujar Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan, bahkan aplikasi ini juga untuk mencegah bentuk-bentuk kekerasan anak seperti fisik, psikis, dan kekerasan seksual pada anak-anak.

Kamaruddin mengatakan, aplikasi "Sagu Papeda" merupakan bagian dari bentuk inovasi pelayanan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Baca juga: DPPPAKB Biak libatkan lembaga gereja cegah kekerasan anak
Baca juga: Pemkab Biak terapkan laporan kekerasan perempuan-anak secara online


Disebutkan Kamaruddin, aplikasi ini sebuah bentuk inovasi merupakan implementasi penjabaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.
​​​
Pada aturan ini telah menegaskan komitmen pemerintah, lanjut dia, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Diakui Kamaruddin, aplikasi ini sangat penting diterapkan guna memenuhi amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk melindungi hak anak-anak.

"Secara resmi setelah uji coba kami segera perkenalkan aplikasi Sagu Papeda pada 1 Agustus 2024," katanya.

Kamaruddin menyebut, aplikasi ini dapat didownload masyarakat, satuan pendidikan,siswa, orang tua dan guru lewat play store.

Baca juga: "Bullying" terhadap anak paling sering muncul di medsos
Baca juga: FSGI: Evaluasi Permendikbud 46/2023 guna tekan kasus kekerasan anak
Baca juga: Puan: HAN momentum pentingnya lingkungan anak bebas dari kekerasan