Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa pemberian gelar tersebut karena Reda Manthovani merupakan keturunan bangsawan keenam dari Kerajaan Selebar Bengkulu pada 1638 hingga 1864.
Baca juga: Jaksa Agung lantik Reda Manthovani sebagai Jamintel
"Kita memberikan gelar kehormatan adat kepada Reda Manthovani yang merupakan Jamintel Kejagung RI dengan gelar Datuk Payung Negara, yang merupakan nama lain dari Kerajaan Selebar," kata Datuk Raja Penghulu atau Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu Tantawi Jauhari di Rumah Fatmawati Kota Bengkulu, Sabtu.
Dengan pemberian gelar tersebut, Datuk Payung Negara Reda Manthovani dapat mengayomi agar lebih maju dan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Reda mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu Bengkulu, karena telah mengingatkan dirinya terhadap leluhurnya.
Baca juga: Waka Komisi III DPR harap Jamintel semakin tajam ungkap korupsi kakap
Baca juga: Universitas Pancasila kukuhkan Reda Manthovani sebagai guru besar
Ia berharap Kejaksaan di wilayah Bengkulu dapat lebih meningkatkan hukum sebagaimana mestinya, namun tetap mengedepankan pembangunan masyarakat di Provinsi Bengkulu.