KPK: belum ada kesimpulan Wawan kena DB
3 Maret 2014 21:13 WIB
Wawan Kembali ke Rutan KPK. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dikawal petugas ketika tiba di Rutan KPK, Jakarta, Senin (3/3). Wawan menjalani perawatan di RS Polri selama sepekan dan didiagnosa menderita Maag akut dan Vertigo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi belum bisa menyimpulkan tahanannya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan juga terkena demam berdarah (DB) selain penyakit maag akut dan vertigo.
"Belum ada kesimpulan dia kena demam berdarah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin.
Menurut Johan, diagnosis awal penyakit dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu adalah maag akut dan vertigo. Lebih lanjut, jubir KPK itu belum mendapatkan informasi jika Wawan terkena demam berdarah sebagaimana banyak dikabarkan media nasional.
Dengan sembuhnya sakit Wawan, kata Johan, penyidangan atas tersangka korupsi itu akan segera dilaksanakan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah bisa ke rutan maka dia bisa disidangkan. Apakah pada saat sidang nanti, dia bisa menghadiri," kata Johan..
Pembantaran atas nama Wawan juga sudah selesai. "TCW pembantarannya sudah dicabut. Terdapat rekomendasi dari RS Polri jika TCW sudah bisa kembali ke rumah tahanan. Pembantaran atas namanya juga selesai pada hari ini," kata Johan.
Pembantaran atas nama Wawan berlaku per tanggal 27 Februari hingga 2 Maret 2014. "Kalau ada info baru akan dikabarkan," katanya.
Sejak Senin (24/2), Wawan dirawat di Rumah Sakil Polri Kramat Jati karena maag dan vertigo. Sementara itu, dikabarkan jika Wawan juga terkena DB sehingga sidang pembacaan dakwaan untuk perkara dugaan korupsi Lebak harus ditunda hingga Kamis (6/3).
Wawan sendiri sudah tiba di rutan KPK pada Senin sekitar pukul 13.15 WIB dengan diantarkan mobil tahanan KPK.
Wawan yang mengenakan rompi tahanan oranye keluar dari mobil tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. (*)
"Belum ada kesimpulan dia kena demam berdarah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin.
Menurut Johan, diagnosis awal penyakit dari adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu adalah maag akut dan vertigo. Lebih lanjut, jubir KPK itu belum mendapatkan informasi jika Wawan terkena demam berdarah sebagaimana banyak dikabarkan media nasional.
Dengan sembuhnya sakit Wawan, kata Johan, penyidangan atas tersangka korupsi itu akan segera dilaksanakan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah bisa ke rutan maka dia bisa disidangkan. Apakah pada saat sidang nanti, dia bisa menghadiri," kata Johan..
Pembantaran atas nama Wawan juga sudah selesai. "TCW pembantarannya sudah dicabut. Terdapat rekomendasi dari RS Polri jika TCW sudah bisa kembali ke rumah tahanan. Pembantaran atas namanya juga selesai pada hari ini," kata Johan.
Pembantaran atas nama Wawan berlaku per tanggal 27 Februari hingga 2 Maret 2014. "Kalau ada info baru akan dikabarkan," katanya.
Sejak Senin (24/2), Wawan dirawat di Rumah Sakil Polri Kramat Jati karena maag dan vertigo. Sementara itu, dikabarkan jika Wawan juga terkena DB sehingga sidang pembacaan dakwaan untuk perkara dugaan korupsi Lebak harus ditunda hingga Kamis (6/3).
Wawan sendiri sudah tiba di rutan KPK pada Senin sekitar pukul 13.15 WIB dengan diantarkan mobil tahanan KPK.
Wawan yang mengenakan rompi tahanan oranye keluar dari mobil tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media. (*)
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: