KKP siapkan regulasi pemanfaatan BBL hasil operasi penyelundupan
26 Juli 2024 18:34 WIB
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mochamad Idnillah (paling kiri), Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo (tengah), Sekretaris Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Gemi Triastutik (paling kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (26/7/2024). ANTARA/Sinta Ambar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan regulasi tambahan terkait pemanfaatan benih bening lobster (BBL) hasil operasi penggagalan penyelundupan untuk dimanfaatkan oleh pembudidaya. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan mengatur tentang tata kelola komoditas yang juga dapat dimanfaatkan sebagai penelitian dan pengembangan serta pelepasliaran, sementara pemanfaatan BBL hasil operasi penggagalan untuk budi daya belum memiliki payung hukum.
“Apabila diserahkan ke pembudidaya, ada harga, tentunya saat ini regulasinya sedang dipersiapkan terkait hal itu karena harus dipastikan,” ujar Sekretaris Ditjen Perikanan Budi daya KKP Gemi Triastutik dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat.
Pihaknya mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang sebelumnya meminta agar BBL hasil penggagalan penyelundupan dapat dimanfaatkan untuk pembudidaya, sebab bila dilepasliarkan di perairan, tingkat ketahanan hidup (survival rate) BBL sangat rendah yakni di bawah 1 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, BBL hasil penggagalan penyelundupan yang dilepasliarkan memiliki tingkat ketahanan hidup sangat rendah.
"Selama ini beberapa kali saya lihat dilepasliarkan, tapi menurut teori, keilmuan itu kalau dilepasliarkan itu survival rate mungkin 0,0 persen dari 100 ribu ekor BBL. Barangkali yang hidup cuma dua tiga, karena habis itu dimakan biota-biota atau ikan lain," ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Karenanya, Trenggono telah menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budi Daya KKP untuk melakukan kajian agar BBL hasil penggagalan penyelundupan itu diambil alih oleh balai-balai yang dimiliki KKP untuk dibesarkan.
Dengan demikian dengan ukuran lobster yang agak besar mampu memiliki tingkat ketahanan hidup yang lebih tinggi.
Baca juga: KKP: Budi daya lobster kerja sama Vietnam sumbang PNBP Rp3,6 miliar
Baca juga: KKP perkuat operasi mandiri dan gabungan berantas penyelundupan BBL
Baca juga: KKP menyederhanakan mekanisme tetapkan nelayan dan pembagian kuota BBL
“Apabila diserahkan ke pembudidaya, ada harga, tentunya saat ini regulasinya sedang dipersiapkan terkait hal itu karena harus dipastikan,” ujar Sekretaris Ditjen Perikanan Budi daya KKP Gemi Triastutik dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat.
Pihaknya mendukung rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang sebelumnya meminta agar BBL hasil penggagalan penyelundupan dapat dimanfaatkan untuk pembudidaya, sebab bila dilepasliarkan di perairan, tingkat ketahanan hidup (survival rate) BBL sangat rendah yakni di bawah 1 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, BBL hasil penggagalan penyelundupan yang dilepasliarkan memiliki tingkat ketahanan hidup sangat rendah.
"Selama ini beberapa kali saya lihat dilepasliarkan, tapi menurut teori, keilmuan itu kalau dilepasliarkan itu survival rate mungkin 0,0 persen dari 100 ribu ekor BBL. Barangkali yang hidup cuma dua tiga, karena habis itu dimakan biota-biota atau ikan lain," ujar Trenggono dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Karenanya, Trenggono telah menugaskan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budi Daya KKP untuk melakukan kajian agar BBL hasil penggagalan penyelundupan itu diambil alih oleh balai-balai yang dimiliki KKP untuk dibesarkan.
Dengan demikian dengan ukuran lobster yang agak besar mampu memiliki tingkat ketahanan hidup yang lebih tinggi.
Baca juga: KKP: Budi daya lobster kerja sama Vietnam sumbang PNBP Rp3,6 miliar
Baca juga: KKP perkuat operasi mandiri dan gabungan berantas penyelundupan BBL
Baca juga: KKP menyederhanakan mekanisme tetapkan nelayan dan pembagian kuota BBL
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: