Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengumpulkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) se-Jawa Barat baik provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran di Jawa Barat.

"Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah tingginya tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang mencapai 6,91 persen," kata Herman di Bandung, Jumat.

Herman mengajak para Kadisnaker di Jabar untuk bergerak progresif dan bahu-membahu menekan angka pengangguran hingga bisa mencapai 5,19 persen.

"Kami sepakat dengan teman-teman, kepala dinas tenaga kerja provinsi dan 27 kabupaten kota, dari 6,91 persen, kita akan pacu di 2024 ini menjadi 5,19 persen. Namanya juga target progresif," ujarnya.

Menurut Herman, dengan target progresif bagi disnaker di Jabar itu, dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka, dapat mengakselerasi pencapaian indikator makro pembangunan di Jabar yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.

Baca juga: KKJ-PKJB 2024 resmi dibuka untuk dorong perluasan pasar UMKM

Baca juga: Sekda Jabar: Jalur alternatif bisa jadi pilihan untuk arus balik


"Jawa Barat memiliki pekerjaan rumah besar. Pak Gubernur telah menyampaikan bahwa tugas pemerintahan adalah menyejahterakan masyarakat dan dalam koridor RPJPD, pada Desember 2025 Jawa Barat harus menjadi provinsi termaju sesuai dengan visinya," ucapnya.

Dalam mengejar target pencapaian indikator makro pembangunan, Herman menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami mengajak 27 kabupaten/kota bersama provinsi bahu-membahu untuk membuat target progresif agar indikator makro pembangunan tadi bisa tercapai bahkan terlampaui. Kami pun bersama kabupaten kota akan menggerakkan para camat juga," kata Herman menambahkan.

Baca juga: Sekdaprov Jabar sebut sektor pertanian mampu bertahan saat pandemi

Baca juga: Jabar jajaki ekspor kopi-kakao ke Filipina

Baca juga: Pemprov Jabar antisipasi kekeringan jaga inflasi di posisi 2,5 persen