"Saya berharap kebijakan ini tidak dilakukan dulu. Kita hitung bareng-bareng efek positifnya, efek negatifnya. Kita cari solusi bersama," kata Nur dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, melalui pembahasan itu, kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Kemendikbudristek: Peniadaan jurusan SMA relevan untuk studi lanjutan
Nur mengaku khawatir penghapusan jurusan di SMA itu akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks terkait dengan tenaga pendidik.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta pada Rabu (17/7) mengatakan bahwa peniadaan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Baca juga: Disdikpora pastikan semua SMA di DIY hapus jurusan tahun ini
Sebagai contoh, ia menyebutkan seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Baca juga: SMAN 70 Jakarta nilai peniadaan jurusan akan memfokuskan minat murid