Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan cara lembaganya menangani sistem-sistem dari pemerintah Daerah (pemda) yang disusupi oleh konten-konten judi online.

Budi mengatakan secara berkala apabila ditemukan situs-situs pemerintah daerah pihaknya akan memberikan notifikasi agar pengelola bisa memperkuat situsnya.

"Pencegahan kita lakukan terus, kita takedown (akses ke konten judi online). Kita juga memberitahu pada pemerintah daerah itu yang bisa menghilangkan itu soalnya mereka juga," kata Budi di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Budi untuk urusan situs pemerintah daerah yang disisipi oleh konten judi online, tetap menjadi urusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo tidak bisa serta merta memutus aksesnya karena situs terkait juga mengandung akses untuk layanan publik di daerah bersangkutan.

Baca juga: BSSN dorong pemda perkuat tim cegah penyusupan situs judi online

Baca juga: Kemenkominfo ungkap langkah tangani situs pemda yang disusupi judi online


Budi mengatakan selama periode 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 pihaknya telah melakukan mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah tersebut dengan menangani sebanyak 23.616 sisipan konten judi online di situs-situs lembaga pemerintah.

Tidak hanya di situs-situs lembaga pemerintah, pengawasan sisipan konten judi di lembaga pendidikan juga turut dilakukan Kementerian Kominfo dengan total 22.205 konten sisipan ditemukan dan telah ditangani sehingga tidak lagi bisa ditemukan.

Meski saat ini sudah tidak lagi ditemukan konten-konten judi online di situs-situs pemerintah daerah atau lembaga pendidikan, Budi mengimbau agar pengelola situs website dari pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan pengamanan dari situs website-nya.

"Ini juga pengingat bagi teman-teman pengelola situs-situs daerah, untuk sama-sama jaga situsnya dong, karena kalau Kementerian Kominfo yang langsung takedown, itu semua aksesnya itu ke-takedown," kata Budi.

Maka dari itu, diperlukan kewaspadaan dan peningkatan standar keamanan untuk situs-situs website yang dimiliki pemerintah daerah agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: BSSN beri rekomendasi terkait adanya situs pemda bermuatan judi online

Baca juga: Menkominfo: Judi online adalah penipuan yang perlu diberantas

Baca juga: Menkominfo: Satgas berhasil tekan akses judi online hingga 50 persen