Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebut keluarga, terutama ibu, merupakan aktor utama dalam pemenuhan hak anak.

"Keluarga, terutama ibu, adalah aktor utama dalam pemenuhan hak anak," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Pihaknya juga menyoroti tentang pentingnya peran pengasuhan ayah dalam tumbuh kembang anak.

"Apabila ibu dalam keluarga memiliki kemampuan untuk mengoptimalkan dirinya, ditambah dengan peran pengasuhan dari ayah, maka anak akan tumbuh dengan baik secara fisik dan mental," katanya.

Baca juga: KemenPPPA: Jambore sahabat anak ajarkan perlindungan privasi digital

Baca juga: KemenPPPA: Pancasila jadi subtema peringatan Hari Anak Nasional 2024


Dalam kesempatan tersebut, Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan bahwa Indonesia baru saja memperingati Hari Anak Nasional 2024 pada 23 Juli lalu.

Tujuan penyelenggaraan peringatan Hari Anak Nasional adalah memastikan agar suara anak didengar dan ditindaklanjuti.

Dikatakannya, Hari Anak Nasional merupakan implementasi dari Konvensi Hak Anak.

"Dunia, termasuk Indonesia sepakat untuk memastikan hak sipil anak terpenuhi, mulai anak-anak harus punya KIA, NIK, hak berpartisipasi. Partisipasi anak menjadi hal penting. Biasanya anak yang memiliki kemampuan berpartisipasi dalam keluarga, biasanya keluarganya sehat," katanya.

Hak sipil anak juga mencakup hak literasi anak, hak pengasuhan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang.

"Bermain bagi anak adalah hak. Jika anak bermain dengan sehat dan gembira bersama teman-temannya maka bisa diasumsikan anak itu dalam kondisi sehat fisik dan psikisnya juga," katanya.

Selain itu, anak juga memiliki hak dalam mendapatkan kesehatan yang prima.

"Setiap anak harus dipastikan mendapatkan kesehatan yang prima," katanya.

Dalam peringatan Hari Anak Nasional, yang paling utama adalah penyampaian Suara Anak kepada pemerintah.

"Semua berkontemplasi mengenai hak-hak anak. Seluruh anak di Indonesia melakukan perencanaan dari tingkat desa, sampai di tingkat nasional melalui Forum-forum Anak. Lalu di tanggal 23 Juli, mereka menyampaikan suaranya kepada Presiden RI," kata Pribudiarta Nur Sitepu.

Kemudian suara-suara anak tersebut diproses dengan perencanaan penganggaran pemerintah.

"Kami masukkan seluruh konten-konten Suara Anak tadi dalam bentuk program-program di semua kementerian/lembaga. Koordinator-nya Kementerian Keuangan," katanya.*

Baca juga: KemenPPPA: Pendataan regional untuk tanggulangi isu pekerja anak

Baca juga: KemenPPPA: UU KIA lindungi peran ibu pekerja dalam tumbuh kembang anak