Batam (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Riau, berkomitmen dalam menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati, baik komoditas impor maupun ekspor.

Kepala BKHIT Provinsi Kepulauan Riau, drh. Herwintarti di Batam, Kamis, mengatakan, peran karantina sangat krusial dalam menjaga ketahanan pangan melalui pelayanan yang cepat, cermat, dan akurat.

Ia menambahkan sertifikasi kesehatan yang diterbitkan oleh karantina menjadi jaminan keamanan komoditas yang masuk dan keluar dari wilayah Kepri.

"Dengan sertifikasi ini, masyarakat dapat yakin bahwa produk yang mereka konsumsi aman dan bebas dari penyakit berbahaya. Ini juga berkontribusi pada peningkatan kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Herwintarti.

Ia menyampaikan tantangan globalisasi dan perdagangan lintas batas semakin kompleks.

Dengan begitu, BKHIT berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan masyarakat Indonesia, khususnya di Kepri, dapat menikmati produk pertanian yang berkualitas dan aman.

"Produk bersertifikat Indonesia sangat diminati di pasar internasional karena memenuhi standar kesehatan yang ketat. Ini menunjukkan bahwa karantina tidak hanya menjalankan amanah di tingkat nasional, tetapi juga memenuhi persyaratan internasional dalam bidang sanitasi dan kesehatan hewan," ujar dia.

Lebih lanjut, Herwintarti menyebutkan sejumlah manfaat yang diperoleh dalam penerapan sistem karantina yang ketat, seperti menjaga status sebagai negara agrikultur, dengan melindungi plasma nutfah.

Menurut dia, pemerintah wajib menjaga kekayaan plasma nutfah khas Indonesia dari pencurian, serta mencegah masuknya penyakit hewan dan tumbuhan.

"Masyarakat juga dapat mengonsumsi produk pertanian yang aman dan berkualitas. Meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar internasional," ujar dia.

Herwintarti mengatakan, dengan sertifikasi kesehatan yang dikeluarkan oleh karantina, menjadi jaminan kualitas produk bagi negara importir.

Baca juga: BKHIT Kepri implementasikan SSm-QC guna permudah pelayanan ekspor
Baca juga: APBD Provinsi Kepri 2025 diproyeksi sebesar Rp4,263 triliun