Linda optimistis perempuan di Parlemen lebih 30 persen
28 Februari 2014 20:04 WIB
ilustrasi Pembekalan Caleg Perempuan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar memberikan pengarahan sebelum memulai pembekalan politik bagi calon legislatif perempuan di Palembang, Sumsel, Kamis (20/2). (ANTARA FOTO/Feny Selly)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen untuk menghadapi Pemilu 2014 sebagai perwujudan atas mandat UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu, bahkan optimis angka tersebut bisa terlampaui.
"Karena itu, pilihlah calon-calon wanita," kata Menteri (PP-PA) Linda Gumelar, ketika bertemu dengan jajaran Redaksi Perum LKBN Antara, Jumat. Jika para pemilih menjatuhkan pilihan mereka kepada kaum wanita, maka jumlah anggota DPR, DPRD tingkat satu dan dua akan berada jauh di atas angka 30 persen itu.
"Kementerian PP-PA mengadakan sejumlah upaya diantaranya melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan KPK, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) karena ketiga kementerian tersebut berperan untuk mengawal proses legislasi maupun pelaksanaan UU pemilu. Ini sebagai upaya untuk wujudkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen yang tertuang dalam UU No. 8 tahun 2012," kata Linda.
Linda juga mengatakan bahwa Kementerian PP-PA bersama Kemdagri telah melakukan pembekalan sebanyak dua kali kepada caleg perempuan yaitu pada tahun 2013 dikuti oleh 1300 peserta yang terdiri atas 10 angkatan dan pada tahun 2014 dilakukan di empat provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Sumbar, Provinsi Sumsel, Provinsi Kalbar dan Provinsi Aceh dengan jumlah peserta sebanyak 600 caleg perempuan.
Selain melakukan pembekalan, Kementerian PP-PA juga melakukan upaya dengan menyebarkan spanduk dan booklet di berbagai instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
"Kementerian PP-PA juga berupaya melalui penyebaran spanduk dan booklet di berbagai instansi pusat dan daerah. Ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu 2014 yang berkualitas, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen," ujar Linda.
Linda menambahkan bahwa kesuksesan Pemilu 2014 nanti bukan hanya diukur dari terlaksananya Pemilu secara prosedural melainkan juga secara substansial, yang menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dalam paradigma kesetaran gender. (*)
"Karena itu, pilihlah calon-calon wanita," kata Menteri (PP-PA) Linda Gumelar, ketika bertemu dengan jajaran Redaksi Perum LKBN Antara, Jumat. Jika para pemilih menjatuhkan pilihan mereka kepada kaum wanita, maka jumlah anggota DPR, DPRD tingkat satu dan dua akan berada jauh di atas angka 30 persen itu.
"Kementerian PP-PA mengadakan sejumlah upaya diantaranya melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan KPK, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) karena ketiga kementerian tersebut berperan untuk mengawal proses legislasi maupun pelaksanaan UU pemilu. Ini sebagai upaya untuk wujudkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen yang tertuang dalam UU No. 8 tahun 2012," kata Linda.
Linda juga mengatakan bahwa Kementerian PP-PA bersama Kemdagri telah melakukan pembekalan sebanyak dua kali kepada caleg perempuan yaitu pada tahun 2013 dikuti oleh 1300 peserta yang terdiri atas 10 angkatan dan pada tahun 2014 dilakukan di empat provinsi di Indonesia yaitu Provinsi Sumbar, Provinsi Sumsel, Provinsi Kalbar dan Provinsi Aceh dengan jumlah peserta sebanyak 600 caleg perempuan.
Selain melakukan pembekalan, Kementerian PP-PA juga melakukan upaya dengan menyebarkan spanduk dan booklet di berbagai instansi pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
"Kementerian PP-PA juga berupaya melalui penyebaran spanduk dan booklet di berbagai instansi pusat dan daerah. Ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu 2014 yang berkualitas, dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen," ujar Linda.
Linda menambahkan bahwa kesuksesan Pemilu 2014 nanti bukan hanya diukur dari terlaksananya Pemilu secara prosedural melainkan juga secara substansial, yang menghasilkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas dalam paradigma kesetaran gender. (*)
Pewarta: Arnaz - Puteri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: