Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) periode kedua fokus menciptakan iklim toleransi di dunia pendidikan dalam rangka menghadapi fenomena generasi muda yang rentan menjadi target kelompok radikal.

"Dalam menghadapi kerentanan yang terjadi pada generasi muda terhadap paham ekstremisme berbasis kekerasan, harus menciptakan sebuah iklim toleransi yang baik di dunia pendidikan. Ini dibantu dengan guru, dosen, dan pemimpin sosial," kata Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Imam Margono dalam kegiatan diskusi kelompok terarah di Depok, Rabu (24/7), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Imam selaku Ketua Pokja Pilar I RAN PE mengatakan bahwa sejak 2023 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengimplementasikan upaya tersebut melalui program pelatihan pada dosen tentang ekstremisme kekerasan.

Ia menuturkan bahwa Ditjen Dikti sudah mengawali upaya itu sejak 2023 dengan menyelenggarakan pelatihan tentang ekstremisme kekerasan secara luring dan daring yang diikuti oleh 800 dosen.

Dalam kesempatan yang sama, Pengembang Kurikulum Ahli Madya Kemendikbudristek Yusri Saad menjelaskan bahwa muatan kurikulum seperti moderasi beragama dan bela negara dapat menjadi nilai-nilai untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan.

"Sekarang kami identifikasi muatannya, kami mengambil nilai-nilai positif yang kami jadikan tameng dalam pencegahan ekstremisme, yaitu pelajar Pancasila, 18 karakter penguatan karakter sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, moderasi beragama, nilai bela negara, dan berpikir kritis," ucap Yusri.

Yusri menyebutkan terdapat beberapa strategi untuk melihat potensi ekstremisme terorisme dalam satuan pendidikan, yakni pada mulanya dengan mengidentifikasi potensi ekstremisme di sekolah tersebut.

Ia menuturkan bahwa pihaknya juga mempelajari karakteristik satuan pendidikan, pengorganisasian belajar, serta berbagai program lainnya dalam satuan pendidikan tersebut.

Diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) kali ini merupakan FGD Tematik Peraturan Presiden RAN PE Tahun 2025—2029 bertema Pendidikan, Keterampilan Masyarakat, dan Fasilitas Lapangan Kerja.

Diskusi tersebut merupakan diskusi kelompok terarah keempat dari sembilan FGD Tematik RAN PE. Sebelumnya, telah dilaksanakan diskusi kelompok terarah dengan tema Kesiapsiagaan Nasional, tema Pelindungan Saksi dan Pemenuhan Hak Korban, serta tema Ketahanan Komunitas dan Keluarga.

Baca juga: Polri tekankan pentingnya upaya kontra radikal guna cegah radikalisme
Baca juga: BNPT: Koordinasi "stakeholder" kunci keberhasilan deradikalisasi