Disperakim Jateng-PLTU Batang perkuat Program Perbaikan RTLH
25 Juli 2024 09:51 WIB
Chief Operating Officer BPI Yoshimitsu Fujii (tengah) bersama Sekda Jateng Sumarmo dan Kepala Disparakim Jateng Arief Djatmiko menyepakati perjanjian kerja sama amandemen di Semarang, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/HO-Humas BPI Batang)
Batang (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, bekerja sama dengan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang memperkuat fasilitasi pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash untuk mendukung program percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Chief Operating Officer BPI Yoshimitsu Fujii di Batang, Kamis, mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mendukung Disperakim Provinsi Jawa Tengah dalam percepatan program peningkatan rumah layak huni dengan biaya terjangkau.
"Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan semua pihak atas dukungan terhadap PLTU Batang dalam program pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA)," katanya.
Penandatangan amandemen perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Semarang pada 24 Juli 2024 tersebut, BPI dan Disperakim Jateng menyepakati kembali untuk memperkuat kerja sama fasilitasi pemanfaatan FABA.
FABA merupakan sisa pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca juga: Kementerian ESDM tetapkan PLTU Batang jadi objek vital nasional
Perjanjian kerja sama tersebut juga diselenggarakan dalam rangkaian menuju Hari Ulang Tahun Ke-13 PT BPI dan Hari Perumahan Nasional.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan dalam rangka Hari Perumahan Nasional sekaligus peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah dapat semakin mewujudkan rumah layak huni terjangkau bagi masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan dan berharap dengan penandatanganan perjanjian dan kerja sama dengan setiap 'stakeholders' dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi untuk mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau.
"Terima kasih kepada BPI sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah yang selalu mendukung pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni terjangkau bagi masyarakat," katanya.
Selain bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sejak 2019- pertengahan 2024, PLTU Batang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang mendukung pembangunan 62 unit RTLH di 4 desa yakni Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro dan Desa Wonokerso.
Baca juga: PLTU Batang raih predikat Proper Biru dari KLHK
Baca juga: PLN-PLTU Batang menjaga keandalan pasokan listrik Jawa-Bali
Chief Operating Officer BPI Yoshimitsu Fujii di Batang, Kamis, mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mendukung Disperakim Provinsi Jawa Tengah dalam percepatan program peningkatan rumah layak huni dengan biaya terjangkau.
"Kami sampaikan terima kasih atas apresiasi dan kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan semua pihak atas dukungan terhadap PLTU Batang dalam program pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA)," katanya.
Penandatangan amandemen perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Semarang pada 24 Juli 2024 tersebut, BPI dan Disperakim Jateng menyepakati kembali untuk memperkuat kerja sama fasilitasi pemanfaatan FABA.
FABA merupakan sisa pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Baca juga: Kementerian ESDM tetapkan PLTU Batang jadi objek vital nasional
Perjanjian kerja sama tersebut juga diselenggarakan dalam rangkaian menuju Hari Ulang Tahun Ke-13 PT BPI dan Hari Perumahan Nasional.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan dalam rangka Hari Perumahan Nasional sekaligus peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah dapat semakin mewujudkan rumah layak huni terjangkau bagi masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan dan berharap dengan penandatanganan perjanjian dan kerja sama dengan setiap 'stakeholders' dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi untuk mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau.
"Terima kasih kepada BPI sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah yang selalu mendukung pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni terjangkau bagi masyarakat," katanya.
Selain bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sejak 2019- pertengahan 2024, PLTU Batang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Batang mendukung pembangunan 62 unit RTLH di 4 desa yakni Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro dan Desa Wonokerso.
Baca juga: PLTU Batang raih predikat Proper Biru dari KLHK
Baca juga: PLN-PLTU Batang menjaga keandalan pasokan listrik Jawa-Bali
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: