Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Amanat Nasional mendesak Tim Pengawas Century memanggil ketiga kalinya terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang kini wakil presiden, terkait kasus Bank Century.

"Kami mendorong untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap Pak Boed," kata anggota Timwas Century Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya, di DPR RI di Jakarta, Jumat.

Pihaknya menginginkan tenggat waktu pemanggilan ketiga tersebut dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses.

Chandra minta pemanggilan dilakukan dengan cara yang baik terkait jabatan Boediono sebagai wakil presiden.

"PAN tidak mau ada pemanggilan paksa, karena kami ingin tetap ada etika yang baik, karena Pak Boed berada di lembaga kepresidenan dan DPR juga lembaga tinggi, jadi kami ingin menghormati," kata dia.

Dia berharap Boediono mau memenuhi panggilan tersebut setelah mantan Gubernur Bank Indonesia itu sebelumnya menolak hadir dalam pemanggilan rapat Timwas Century sebanyak dua kali.

Tetapi jika Boediono absen lagi, maka PAN akan memelopori usulan untuk mengajukan hak menyatakan pendapat dari DPR.

"Apabila tidak hadir lagi, PAN akan memelopori hak menyatakan pendapat pemakzulan Pak Boed, sehingga kepastian penegakan hukum di Indonesia jadi jelas dan terang," katanya.