Jakarta (ANTARA) - Akademisi sekaligus advokat Raden Adnan lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) masa jabatan 2024-2029.
Adnan kemudian mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus dalam menghadapi tes tertulis yang dijadwalkan pada 31 Juli 2024.
“Sebagai advokat, tentu tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi ujian tertulis nanti karena saya yakin soal-soal ujian nanti pasti terkait pengetahuan normatif dalam bidang pencegahan, supervisi, dan penindakan,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti seleksi capim KPK dengan semangat untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum yang selama ini diperjuangkan olehnya sebagai praktisi hukum, akademisi, serta penyuluh antikorupsi.
Ia juga ingin menjadi pimpinan KPK agar dapat berperan mewujudkan hukum yang berkeadilan dan kemanfaatan, bukan cuma kepastian hukum.
Selain itu, ia menyebut ingin memberikan efek jera kepada para koruptor dengan upaya pemiskinan.
“Seandainya saya terpilih, saya akan senantiasa mendorong penyidik KPK agar koruptor dihukum seberat-beratnya, dan harusnya koruptor dituntut hukuman mati jika merugikan negara di atas Rp1 miliar, dan dilakukan pemiskinan dengan cara menerapkan asas pembuktian terbalik diduga bersalah, bukan diduga tidak bersalah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya menjadi pimpinan KPK, maka akan fokus memberantas korupsi dengan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu cara menangkap para koruptor agar bisa dituntut hukuman yang berat maupun memiskinkannya.
Adapun jumlah pendaftar seleksi capim KPK mulai 26 Juni 2024 hingga penutupan 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB tercatat sebanyak 318 orang. Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan lolos tahap administrasi seleksi capim KPK sebanyak 236 orang.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap berikutnya, yakni tes tertulis pada 31 Juli 2024 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara.
Akademisi dan advokat Raden Adnan lolos seleksi administrasi capim KPK
24 Juli 2024 19:20 WIB
Akademisi sekaligus advokat Raden Adnan di Kantor DKPP RI. ANTARA/Dokumen pribadi/am.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Tags: