101 anak binaan di LPKA Bandung dapat remisi, satu langsung bebas
24 Juli 2024 18:53 WIB
Ilustrasi - Seorang anak binaan saat melakukan kegiatan pembekalan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kota Bandung (ANTARA) - Sebanyak 101 anak yang tengah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024.
Kepala LPKA Bandung Mali Jumali menjelaskan dari remisi yang diberikan kepada 101 anak binaan tersebut, satu orang diantaranya langsung bebas.
“Dari semuanya, hanya ada satu anak yang langsung bebas. Orang tuanya datang ke sini, menjemput. Suasananya ramai, mereka juga terharu dan antusias karena sebelumnya belum tahu mengenai remisi ini, jadi sangat senang dengan pemberian remisi," kata Mali di Bandung, Rabu.
Mali menjelaskan ratusan warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan beragam, seperti 72 anak mendapat potongan sebulan, 12 anak mendapat potongan dua bulan, dan 17 anak mendapat potongan tiga bulan.
Baca juga: Menkumham resmikan lembaga pembinaan khusus anak Bandung
“Untuk alasan pemberian potongan itu dari pusat yang menentukan. Kami hanya mengusulkan saja, kalau yang dapat remisi itu ada ketentuannya yakni berkelakuan baik, mematuhi tata tertib, aktif dalam melaksanakan pembinaan,” katanya.
Sebelum anak mendapat remisi hingga akhirnya bebas, kata Mali, anak binaan tersebut dipastikan telah mendapat pembekalan dari LPKA seperti pembekalan seputar agama, pengetahuan, hingga kesenian dan keterampilan.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel berikan remisi khusus kepada 94 anak binaan
"Pembekalan itu kami ada pondok pesantren, jadi binaan dari ustad. Kita ingin agar anak ini keluar dari LPKA menjadi lebih baik. Keterampilan ada juga, kami bekali. Jadi setelah bebas, tinggal penerapannya saja di luar, dalam berkehidupan," kata Mali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan akan ada lagi remisi bagi 214 anak binaan di LPKA Kota Bandung yang berkesempatan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Remisi biasanya pada momen Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Kami usulkan lagi untuk anak-anak binaan itu. Jadi ya kita hanya mengusulkan ya, selepasnya tergantung pusat,” kata Mali.
Baca juga: Kemenkumham Sumut: 70 anak binaan dapat remisi Hari Anak Nasional
Kepala LPKA Bandung Mali Jumali menjelaskan dari remisi yang diberikan kepada 101 anak binaan tersebut, satu orang diantaranya langsung bebas.
“Dari semuanya, hanya ada satu anak yang langsung bebas. Orang tuanya datang ke sini, menjemput. Suasananya ramai, mereka juga terharu dan antusias karena sebelumnya belum tahu mengenai remisi ini, jadi sangat senang dengan pemberian remisi," kata Mali di Bandung, Rabu.
Mali menjelaskan ratusan warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan beragam, seperti 72 anak mendapat potongan sebulan, 12 anak mendapat potongan dua bulan, dan 17 anak mendapat potongan tiga bulan.
Baca juga: Menkumham resmikan lembaga pembinaan khusus anak Bandung
“Untuk alasan pemberian potongan itu dari pusat yang menentukan. Kami hanya mengusulkan saja, kalau yang dapat remisi itu ada ketentuannya yakni berkelakuan baik, mematuhi tata tertib, aktif dalam melaksanakan pembinaan,” katanya.
Sebelum anak mendapat remisi hingga akhirnya bebas, kata Mali, anak binaan tersebut dipastikan telah mendapat pembekalan dari LPKA seperti pembekalan seputar agama, pengetahuan, hingga kesenian dan keterampilan.
Baca juga: Kemenkumham Sumsel berikan remisi khusus kepada 94 anak binaan
"Pembekalan itu kami ada pondok pesantren, jadi binaan dari ustad. Kita ingin agar anak ini keluar dari LPKA menjadi lebih baik. Keterampilan ada juga, kami bekali. Jadi setelah bebas, tinggal penerapannya saja di luar, dalam berkehidupan," kata Mali.
Lebih lanjut dia mengungkapkan akan ada lagi remisi bagi 214 anak binaan di LPKA Kota Bandung yang berkesempatan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Remisi biasanya pada momen Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Kami usulkan lagi untuk anak-anak binaan itu. Jadi ya kita hanya mengusulkan ya, selepasnya tergantung pusat,” kata Mali.
Baca juga: Kemenkumham Sumut: 70 anak binaan dapat remisi Hari Anak Nasional
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Tags: