Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara menjamin tahapan verifikasi faktual pasangan perseorangan hingga penetapan di Pilgub DKI Jakarta Komjen Pol Purn. Dharma Pongrekun dan Kun Wardana hingga penetapan berjalan transparan dan terbuka.

“Kami mengamati bahwa proses verifikasi faktual telah dilakukan dengan cermat oleh KPU Jakarta Utara. Namun, kami juga menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki ke depannya,” kata Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara, M. Sobirin di Jakarta, Rabu.

Dirinya mengatakan setiap tahapan pemilihan ini terus dipantau dan ini menjadi evaluasi bagi KPU untuk melakukan perbaikan agar mencerminkan pemilihan yang bersih dan demokratis.

KPU Jakarta Utara telah menetapkan rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dari total 59.752 surat dukungan yang diverifikasi administrasi di Jakarta Utara, hanya 16.905 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sementara itu sisanya, sebanyak 42.847 dukungan yang telah diverifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut dia proses verifikasi faktual dilakukan dengan pengecekan langsung terhadap dukungan yang diberikan oleh pemilih kepada calon perseorangan, guna memastikan keabsahan dan jumlah dukungan yang memenuhi syarat.

Pihaknya mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menjalankan rapat pleno terbuka karena keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

“Kami akan terus memantau dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan proses pemilihan ke depan," kata dia

Ia menilai rekapitulasi verifikasi faktual ini merupakan tahap krusial dalam proses pencalonan perseorangan. Hasilnya verifikasi ini akan menentukan apakah calon perseorangan tersebut dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

“Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan demi terciptanya pemilihan yang bersih, transparan, dan demokratis,” kata dia.
Baca juga: Bawaslu pastikan tak terjadi pelanggaran proses coklit di Jakut
Baca juga: Bawaslu Jakut ajak masyarakat terlibat aktif awasi tahapan pilkada
Baca juga: Bawaslu Jakut tingkatkan kompetensi Panwascam jelang pilkada