BNPT: Koordinasi "stakeholder" kunci keberhasilan deradikalisasi
24 Juli 2024 12:13 WIB
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Timur, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-BNPT RI.
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara pemangku kepentingan (stakeholder) merupakan kunci keberhasilan program deradikalisasi tindak pidana terorisme.
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Batu, Jawa Timur, Selasa (23/7), mengatakan deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga bukan persoalan yang mudah.
“BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga rapat koordinasi ini merupakan bentuk koordinasi, jaring komunikasi, dan sinergisitas antar pemangku kepentingan terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” ujar Roedy seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Dirinya berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut bisa membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerja sama yang terjalin antar pemangku kepentingan serta kerja sama yang ada bisa semakin terjalin erat untuk bersama-sama menanggulangi terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT merupakan instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antarlembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme memerlukan keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, Idensos Densus 88 Antiteror, Polri, dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan berbagai tahapan program deradikalisasi.
Ia menjelaskan bahwa BNPT melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi. Adapun konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.
“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan”, tuturnya.
Roedy pun berharap agar kondisi nol serangan terorisme sepanjang 2023 bisa terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang, sehingga BNPT terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari berbagai serangan teror.
Adapun program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BNPT, sambung dia, telah diakui sebagai salah satu panutan bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.
“Banyak pujian, apresiasi, dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia,” tutur Roedy.
Kegiatan Rapat Koordinasi Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan dihadiri jajaran pejabat BNPT, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Guru Besar Universitas Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait lainnya seperti Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham, Kesbangpol Kota Batu, Polresta Batu, Kodim 0818/Malang-Batu, dan 42 peserta wali narapidana.
Baca juga: BNPT RI perkenalkan program deradikalisasi kepada delegasi Jepang
Baca juga: Rektor UIN Palu: Generasi muda harus dilindungi dari radikalisme
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Roedy Widodo dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan di Batu, Jawa Timur, Selasa (23/7), mengatakan deradikalisasi merupakan proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, sehingga bukan persoalan yang mudah.
“BNPT tidak dapat berjalan sendirian, sehingga rapat koordinasi ini merupakan bentuk koordinasi, jaring komunikasi, dan sinergisitas antar pemangku kepentingan terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan tahapan-tahapan program deradikalisasi, sehingga memperlancar program deradikalisasi,” ujar Roedy seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Dirinya berharap kegiatan rapat koordinasi tersebut bisa membuat program deradikalisasi menjadi mudah karena kerja sama yang terjalin antar pemangku kepentingan serta kerja sama yang ada bisa semakin terjalin erat untuk bersama-sama menanggulangi terorisme secara maksimal dari hulu ke hilir.
Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT merupakan instansi yang diamanatkan sebagai koordinator antarlembaga dan instansi pemerintah dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme memerlukan keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, Idensos Densus 88 Antiteror, Polri, dan unsur lembaga terkait sebagai kelompok kerja guna memaksimalkan berbagai tahapan program deradikalisasi.
Ia menjelaskan bahwa BNPT melalui Subdit Deradikalisasi Dalam Lapas telah merumuskan bahan untuk menjalankan program deradikalisasi. Adapun konsep program deradikalisasi bagi narapidana tindak pidana terorisme merupakan program berkelanjutan yang melibatkan tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan reintegrasi sosial.
“Semua tahapan ini harus memiliki ukuran, sasaran, dan target yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan, baik secara ilmiah maupun dari segi kebijakan”, tuturnya.
Roedy pun berharap agar kondisi nol serangan terorisme sepanjang 2023 bisa terus dipertahankan hingga tahun-tahun mendatang, sehingga BNPT terus mengupayakan agar masyarakat merasa aman dan Indonesia damai dari berbagai serangan teror.
Adapun program deradikalisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui BNPT, sambung dia, telah diakui sebagai salah satu panutan bagi penanganan terorisme dengan pendekatan lunak yang diapresiasi dunia internasional.
“Banyak pujian, apresiasi, dan keinginan dunia internasional untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan Indonesia,” tutur Roedy.
Kegiatan Rapat Koordinasi Program Deradikalisasi Dalam Lembaga Pemasyarakatan dihadiri jajaran pejabat BNPT, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Guru Besar Universitas Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait lainnya seperti Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham, Kesbangpol Kota Batu, Polresta Batu, Kodim 0818/Malang-Batu, dan 42 peserta wali narapidana.
Baca juga: BNPT RI perkenalkan program deradikalisasi kepada delegasi Jepang
Baca juga: Rektor UIN Palu: Generasi muda harus dilindungi dari radikalisme
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: