Makassar (ANTARA) - Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Sulawesi Selatan (YLK SS) Ambo Masse mengatakan anak-anak dan remaja membutuhkan kebijakan perlindungan dari makanan berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"​​​Masyarakat di sekitar anak dan remaja harus serius mendukung kebijakan itu," kata Ambo Masse di Makassar, Selasa. Pada momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan agar melindungi anak dari MBDK.

Menurut dia, kebijakan yang mendesak dalam melindungi anak dan remaja dari MBDK ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi jika ingin menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Hal itu mengingat, lanjut Ambo, MBDK menjadi ancaman serius bagi anak-anak dan remaja karena dapat menimbulkan penyakit degeneratif seperti diabetes melitus (DM), obesitas, dan autoimun.

Kondisi itu diperkuat dari hasil survei YLKI di 10 kota besar di Indonesia bahwa anak dan remaja Indonesia gemar mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan. Sebagian besar mengonsumsinya setiap hari atau beberapa kali dalam seminggu.

Khusus di Kota Makassar, kata dia, dari hasil survei pada tahun 2023 menunjukkan bahwa tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan yang tinggi, terutama untuk jenis minuman seperti teh kemasan, soda, minuman energi, dan minuman susu UHT.

Ambo menilai kondisi itu sangat miris karena tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Kota Makassar tetap tinggi meskipun tingkat pemahaman mengenai dampak jangka panjang minuman berpemanis serta risiko diabetes dan obesitas relatif tinggi.

Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di Indonesia, terutama oleh anak dan remaja, kata Ambo, merupakan fenomena yang sangat mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang didorong oleh Koalisi Anti-MBDK di 10 kota besar di Indonesia adalah penetapan cukai untuk MBDK.

Dengan penetapan cukai untuk MBDK, menurut dia, akan berdampak pada harga jual di tingkat konsumen sehingga dapat menekan konsumsi MBDK di kalangan anak dan remaja.

Ia juga menilai peran keluarga penting untuk tidak membiasakan anak mengonsumsi MBDK sejak dini.

Begitu pula, peran guru di sekolah untuk senantiasa menyosialisasikan bahaya MBDK pada siswa juga tidak kalah pentingnya.

Baca juga: Kemenperin: Cukai minuman berpemanis berdampak kurang baik pada IKM
Baca juga: Kemenkes sebut penerapan cukai pada MBDK telah dilakukan 50 negara


Ilustrasi peranan keluarga dalam melindungi anak dari minuman berpemanis dalam kemasanan (MBDK). ANTARA/HO