Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani ratifikasi rancangan konvensi pengendalian tembakau atau "Framework Convention of Tobacco Control" (FCTC).

"Sampai saat ini belum ada pembahasan yang spesifik," kata Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi Firmanzah di Jakart,a Rabu.

Firmanzah menyatakan Presiden SBY belum membahas hal yang signifikan terkait ratifikasi konvensi kontrol tembakau di Indonesia.

Jika pemerintah telah menyetujui atau membuat keputusan, Firmanzah mengungkapkan Presiden akan mengumumkan kepada publik.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nafisah Mboi sempat menuturkan pemerintah telah menyetujui ratifikasi FCTC.

Nafisah mengemukakan para menteri terkait menyetujui ratifikasi FCTC bagi Indonesia sehingga akan dibuat formulasi kebijakan teknis dalam implementasi pengendalian tembakau tersebut.

Nafisah mengatakan ratifikasi FCTC bertujuan melindungi petani tembakau dan pekerja industri rokok dalam negeri sehingga Presiden SBY mendukung upaya tersebut.

Sebelumnya, ratifikasi konvensi pengendalian tembakau menimbulkan pro dan kontra masyarakat maupun pengusaha, serta asosiasi petani di Indonesia.

Indonesia termasuk negara yang belum meratifikasi pengendalian tembakau karena menyangkut nasib jutaan petani, namun pemerintah juga mempertimbangkan kesehatan masyarakat.(*)