Komisioner KPAI Pengampu Kluster Anak Disabilitas, Anak Korban Kekerasan Fisik Psikis dan Anak Situasi Darurat Diyah Puspitarini menyebutkan data pengaduan KPAI pada tahun 2023 menerima 7 aduan kasus anak penyandang disabilitas, dan sebagian besar adalah anak yang menjadi korban kekerasan dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar tempat anak tinggal.
“Masih banyak kasus-kasus anak disabilitas yang tidak terlaporkan kepada KPAl dan tugas KPAI untuk menyampaikan informasi-informasi yang masif agar masyarakat lebih peduli dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak disabilitas,” kata Diyah Puspitarini dalam acara Advokasi dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bagi Anak dengan Disabilitas di Jakarta pada Selasa.
Baca juga: Satgas Unpad pelajari sistem layanan disabilitas di Unhas
Baca juga: Puluhan disabilitas di Karawang ikuti pelatihan menjadi barista
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan beberapa hal, diantaranya agar pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi peraturan daerah terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan khusus disabilitas, terutama untuk anak disabilitas.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat untuk menyediakan fasilitas pemenuhan hak dasar bagi anak disabilitas, seperti SLB (Sekolah Luar Biasa) dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menyesuaikan dengan kondisi, jumlah dan tren anak disabilitas di setiap provinsi, kota maupun kabupaten sehingga mereka dapat menyalurkan potensi dan mengembangkan kemampuannya.
Baca juga: Unimma kembangkan bola kognitif tingkatkan eksplorasi disabilitas
Baca juga: Pertuni Probolinggo berikan pelatihan budi daya jamur
Baca juga: Disablitas asal Bangka lulus seleksi pendidikan Bintara Polri 2024