Di Gianyar, Bali, Selasa, Martinus menyatakan hal itu penting dan mendesak, mengingat sudah ada dua kasus laboratorium narkoba yang dikendalikan WNA di Bali dalam setengah tahun 2024.
Kedua, laboratorium narkoba rahasia di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar yang dikendalikan oleh WNA Filipina dan Yordania.
Bali adalah wilayah khusus, wilayah yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Meskipun demikian, penegak hukum tidak akan pernah diam untuk melakukan deteksi terhadap para warga negara asing yang mencoba membawa gagasan kejahatan ke Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat, penggiat pariwisata untuk membangun kesadaran bersama bahwa wisata dan hiburan adalah bentuk kesenangan jiwa dan menjadi tuntutan, namun juga harus bisa menekan berbagai bentuk keinginan dan kesenangan semu melalui berbagai stimulan yang mengarahkan pada kerusakan fisik mental dan moral.
"Bali yang menjadi daerah favorit kunjungan wisata mancanegara harus kita lindungi bersama, tidak boleh ada pelanggaran hukum yang kita biarkan termasuk pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan warga negara asing," katanya.
Apalagi, pelanggarannya adalah pelanggaran terhadap tingkat pidana-kegiatan serius seperti tingkat keadaan narkotika
Mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri itu menyatakan pengungkapan kasus pabrik narkoba di Bali menunjukkan bahwa Bali dianggap sebagai area pasar narkoba jenis apapun,
"Bukan hanya sabu, ekstasi atau ganja. Namun, Bali adalah pasar heroin dan kokain dan ke depan kita menjadi pasar narkotika DMT seperti yang kita saksikan hari ini," katanya.