Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen dari penggeledahan di empat lokasi di Propinsi Banten terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Ada sejumlah dokumen yang disita dari empat lokasi penggeledahan kemarin (Selasa, 25/2)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Penggeledahan itu dilakukan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.

Upaya oleh KPK itu merupakan bagian dari pengembangan KPK atas kasus korupsi oleh orang nomor satu di Banten itu. Penggeledahan juga dilakukan penyidik untuk mencari bukti-bukti lain terkait sangkaan KPK kepada Atut.

Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Sangkaan terhadap Atut itu seperti dugaan korupsi pengadaan Alkes Banten, dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan Alkes Banten dan dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan Pilkada Lebak. Selain itu, Atut diduga melakukan pemerasan untuk memuluskan upaya korupsinya itu.
(A061/M026)