Susatyo menyebutkan, pembubaran dilakukan setelah melewati batas waktu 18.00 WIB karena ruas jalan akan digunakan oleh masyarakat Jakarta. Pembubaran dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sebelumnya sudah diberikan peringatan.
Selain itu, terdapat satu anggota Kepolisian yang mengalami luka terkena lemparan batu.
"Semalam pendorongan. Ada yang terluka kena lemparan batu, luka di bagian mata sebelah kanan," kata Susatyo.
Baca juga: 1.231 personel polisi kawal aksi BEM SI di Patung Kuda hingga Istana