Jakarta (ANTARA) - Banyak guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun menjadi alasan sebagian kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Kami bersedia disalahkan, karena memang kami salah" Kata Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 112 Jakarta Barat, Mutia di Jakarta, Selasa, ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI terkait permasalahan pemutusan kerja terhadap guru honorer.
Menurut dia, banyaknya guru PNS yang pensiun menjadi salah satu dasar kepala sekolah merekrut guru honorer. Namun hal itu dilakukan tidak langsung mengangkat tanpa ada upaya lainnya.
Di SMAN 112 Jakarta Barat pada tahun 2023 terdapat tiga guru PNS yang pensiun. Kemudian di tahun 2024 ini ada empat orang yang pensiun dan tahun 2025 mendatang lima orang.
Baca juga: Disdik DKI larang pihak sekolah terima guru honorer sejak 2017
Namun, kata Mutia, banyaknya guru yang pensiun tidak dibarengi dengan guru baru. Bahkan pihaknya juga telah meminta kepada Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk penambahan guru, tetapi tidak pernah dipenuhi.
"Jadi kami mengoptimalkan terlebih dahulu guru yang ada. Dan menunggu dari dinas juga tidak ada jawaban, itu alasan kami mengangkat guru honorer, walaupun saya tahu persis ini melanggar aturan," katanya.
Koordinasi sudah dilakukan terkait hal tersebut. "Itu (pengangkatan guru honorer) biarlah menjadi kesalahan kami," kata Mutia diamini rekan sejawatnya.
Mutia juga menampik adanya dugaan yang diangkat guru honorer merupakan kerabat atau orang dekat karena yang pasti itu semua disebabkan kebutuhan mendasar.
"Pengangkatan karena kedekatan, saya yakin tidak dan teman-teman juga tidak. Ini niat baik kami agar siswa mendapatkan pendidikan yang baik," ujarnya.
Baca juga: DKI persiapkan guru miliki sertifikat sebagai pendidik
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bahwa pengangkatan guru honorer oleh Kepala Sekolah memang tidak dibenarkan karena semua harus melalui prosedur yang berlaku.
Sehingga, kata Budi, hal itu mengakibatkan 141 guru honorer yang diangkat oleh kepsek sempat diberhentikan atau diputus kerja. Namun ia memastikan saat ini mereka telah mengajar kembali pada sekolah masing-masing dan akan disebar ke institusi yang membutuhkan.
"Mereka (yang sempat diputus), hari ini sudah mulai masuk," kata Budi Awaluddin.
Budi mengatakan, setelah berunding dan berdiskusi dengan guru yang terdampak tersebut, kemudian disepakati bahwa mereka kemudian dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing.
Ia menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya. Pengembalian para guru tersebut setelah mendengarkan berbagai masukan.
"Yang 141, kami jamin sudah aman yang penting membuat tenang mereka dan nyaman mereka terlebih dahulu," katanya.
Banyak yang pensiun jadi alasan kepsek angkat guru honorer
23 Juli 2024 17:24 WIB
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 112 Jakarta Barat Mutia (kedua kanan) saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI di Jakarta, Selasa (23/7/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: