Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendukung kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memasang label Standar Nasional Indonesia (SNI) pada permainan anak.

"Namun, Kemenperin harus melakukan tahapan sosialisasi kepada asosiasi pedagang," kata anggota Komisi VI DPR RI Yusyus Kuswandana saat dihubungi di Jakarta Rabu.

Yusyus mengatakan pemasangan SNI bertujuan agar produk yang masuk ke Indonesia bisa lebih baik, aman, dan terjamin kualitasnya.

Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor: 24/2013 tentang pemberlakuan aturan wajib SNI untuk mainan anak.

Berdasarkan peraturan itu, mainan anak tidak boleh memiliki tepi yang tajam, tidak boleh mengandung berbahan formalin, dan beberapa ketentuan lainnya.

Yusyus menilai peraturan Kemenperin menertibkan produk mainan anak dari luar negeri yang diimpor ke Indonesia.

Politikus Partai Demokrat itu menyarankan Kemenperin harus bisa mengontrol produk permainan anak berdasarkan aturan itu yang akan diberlakukan mulai 30 April 2014.(*)